Kapolres Kotabaru dan Kasi Humas Hadiri Sosialisasi Pemahaman Media Sosial di Polda Kalsel

8 Agustus 2024
Kapolda Kalsel menekankan kepada para pejabat utama Polda dan Kapolres untuk memahami dampak media sosial, yang dapat menguntungkan Polri dalam publikasi namun juga bisa menimbulkan tantangan terkait citra institusi (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., bersama Kasi Humas IPTU Agus Riyanto mengikuti kegiatan sosialisasi pemahaman media sosial yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalsel pada Rabu, 7 Agustus 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel Polri dalam memanfaatkan media sosial secara optimal.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., serta Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. dari staf ahli Kapolri, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. dari Kabag Disindig Biro Mulmed Divisi Humas Polri, dan Ibu Restika Herlambang, Penasehat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Peserta lainnya meliputi Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres dari jajaran Polda Kalsel, Kasi Humas Polres, serta perwakilan Kapolsek dari Polres Banjar, Banjarbaru, dan Polresta Banjarmasin.

~ Advertisements ~

Dalam pemaparannya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta membahas pentingnya penggunaan media sosial sebagai alat untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia menekankan bahwa media sosial dapat menjadi sarana yang kuat untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat jika digunakan dengan bijak dan tepat.

Restika Herlambang, dalam materinya, mengangkat isu-isu strategis terkait manajemen media di era digital, termasuk tantangan yang muncul seperti fenomena ‘Post Truth’ dan ‘Fast Politik’.

“Pemahaman yang baik tentang dinamika ini sangat penting bagi Polri dalam menjalankan tugasnya di era informasi yang serba cepat dan sering kali penuh distorsi,” jelas Restika.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya juga memberikan penjelasan mengenai Perkap No. 06 Tahun 2023 tentang kehumasan di lingkungan Polri.

Ia menekankan perlunya mengikuti pedoman ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan kehumasan berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, dalam arahannya kepada para pejabat utama Polda dan Kapolres, menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai dampak media sosial.

“Media sosial dapat memberikan keuntungan besar dalam hal publikasi dan interaksi dengan masyarakat, namun juga menghadirkan tantangan serius terkait citra dan integritas institusi,” ungkap Kapolda.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh personel, baik melalui akun resmi maupun pribadi, guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pemahaman dan strategi yang telah disampaikan dalam upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta menjaga citra positif institusi di era digital yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog