Kasus Bayi Dibanting di HST, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

24 September 2025
Konferensi pers kasus pembunuhan bayi di Ruangan Humas Polres HST. (Foto:Muhammad Athaillah/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Kasus pembunuhan bayi dengan cara dibanting yang terjadi di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terus didalami polisi.

Saat ini, polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan bayi, Hidayat Aminullah alias BT (38), warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa.

Hidayat menjadi sorotan setelah melakukan tindakan keji, membanting bayi Ny Z (25) yang masih berusia satu minggu. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengungkapkan, pelaku datang ke rumah bayi tersebut dengan tujuan mencari kakeknya

“Namun, ketika mengetahui yang ada di rumah hanya nenek dan bayi, pelaku langsung melampiaskan emosinya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Aula Humas Polres HST, Rabu (24/9/2025),

Kapolres menambahkan, pelaku memegang kaki bayi dan membantingnya ke lantai sebanyak dua kali hingga korban tewas. Ia nekat melakukan tindakan keji ini lantaran sakit hati kepada kakek bayi.

“Kakek bayi dianggap tidak menepati janji. Pelaku pernah dijanjikan sesuatu oleh kakek korban jika hidup berkecukupan. Namun, janji itu tidak ditepati, sehingga pelaku menyimpan rasa dendam,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda Polygon, karpet bercorak, serta sejumlah pakaian bayi yang masih terdapat bercak darah.

Kapolres juga mengungkapkan, penyidik masih mendalami kondisi psikologis pelaku.

“Apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh dokter psikologi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)