Kasus Dugaan Perselingkuhan Kian Memanas, Para Pihak Saling Lapor

by
24 Agustus 2023

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN Dishub Banjarbaru berinisial JF dengan seorang perempuan bersuami kini kian memanas.

~ Advertisements ~

JF yang didatangi tiba tiba oleh FWS didampingi pihak aparat kepolisian pada Rabu (16/08) malam di dalam indekos saat ia bersama istri FWS, mulai lakukan perlawanan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Agus, orangtua JF, akhirnya buka suara dan berencana akan menuntut balik.

~ Advertisements ~

Agus mengaku, tuduhan perselingkuhan yang dicatut kepada anaknya sangat mencoreng nama keluarga dan dinilai sudah sangat merugikan pihaknya.

~ Advertisements ~

“Sebagai orang tua dari JF, pegawai salah satu instansi di Pemkot Banjarbaru merasa telah dirugikan karena peristiwa yang menimpa anak saya,” ungkapnya.

Agus menilai bahwa aksi penggerebekan itu sudah direkayasa.

Dimana saat penggerebekan malam itu tegas Agus, JF tidak hanya berdua dengan perempuan itu, kemudian si perempuan sengaja diikuti oleh suaminya bersama pengacara Supiansyah Darham saat mendatangi kosan JF.

“Di rumah kosannya tidak hanya berdua saja, tapi ditemani oleh salah seorang rekannya dari instansi dia bekerja, kalau memang sebagai istri malam-malam keluar harusnya dicegah oleh suaminya, tiba-tiba orang-orang tersebut masuk rumah tanpa izin,” ujar Agus.

Menurut Agus, tuduhan perselingkuhan yang kemudian disiarkan melalui media massa itu sangat menyudutkan JF, serta seolah-olah sengaja dibuat untuk menggiring opini publik.

“Kemudian menyebarkan berita secara ilegal tanpa konfirmasi dan membuat opini seakan akan terjadi perbuatan asusila,” tuturnya.

Agus mengatakan, penggiringan opini itu terlihat dari banyaknya foto yang diberi caption dan kemudian beredar di media sosial, lalu ada salah satu video yang juga disebarkan dengan durasi yang dipotong dan seakan-akan saat itu JF hanya berduaan dengan si perempuan.

Agus, orangtua JF menyatakan keluarganya merasa di dzolimi dengan kasus yang menimpa anaknya. (Foto : Juwita/newsway.id)

Lebih lanjut, satu hal yang disesalkan Agus yakni akibat kejadian itu JF gagal berangkat umroh yang seharusnya berangkat pada Rabu 17 Agustus 2023 lalu.

Agus merasa bahwa pihaknya begitu merasa di dlimi atas pemberitaan maupun video kejadian yang telah sengaja disebarkan oleh Supiansyah Darham tersebut.

Tak hanya itu, Agus juga merasa dirugikan secara materiil karena dengan kejadian ini JF gagal berangkat ibadah umroh dan dimana biaya yang sudah dibayar telah hangus.

Untuk itu, saya sebagai orang tua tidak terima dan akan menuntut kepada saudara Supiansyah Darham terkait kasus ini

Agus, Orangtua JF

Ia juga mengaku, dirinya sudah mempelajari dan mendalami bahwa apa yang dilakukan Supiansyah Darham adalah sebuah pelanggaran hukum berupa pelanggaran undang – undang ITE.

Alasannya karena sudah menyebarkan berita opini, sehingga dirinya berencana menuntut balik Supiansyah Darham dengan beberapa poin tuntutan.

“Pertama Supiansyah Darham harus melakukan klarifikasi dan membersihkan nama baik anak kami dan keluarga melalui media massa, kedua harus mengganti kerugian materiil anak kami sebagai pengganti biaya umroh sebesar Rp40 juta serta mengganti inmeteril sebesar Rp1 miliar, karena telah mencemarkan nama baik keluarga dan minta institusi Pemkot Banjarbaru untuk menggugat terkait pencemaran institusi,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Agus, Supiansyah Darham harus melakukan takedown pemberitaan yang sudah beredar di media massa maupun media elektronik baik pemberitan tertulis maupun bentuk lainnya.

“Terakhir, apabila tuntutan itu tidak dipenuhi maka pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Krimsus Polda Kalsel dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan melanggar undang – undang ITE,” katanya.

Atas analisa yang dilakukan Agus, dia menyimpulkan bahwa si perempuan mendatangi rumah kosan JF atas kemauan sendiri, dikarenakan pada Rabu 17 Agustus 2023 JF akan berangkat umroh.

Lebih jauh kata Agus, si perempuan itu mengaku statusnya seorang janda, sementara JF seorang duda.

“Artinya sah sah saja dalam pertemanan, anak saya pulang bertugas dengan staff nya karena kebiasaannya kalau makan memang selalu melepas baju, masa makan pakai kopel dan seragam, saya analisa saat kejadian, si perempuan masih menggunakan pakaian lengkap,” ujar Agus.

Menanggapi hal tersebut, Supiansyah Darham selaku pengacara pelapor FWS (41) mengaku, mempersilahkan rencana tuntutan balik yang dilayangkan orang tua dari JF.

Supiansyah Darham pengara dari FWS menyatakan dirinya tidak masalah dengan pelaporan yang dilakukan pihak JF. (foto : Juwita/newsway.id)

“Silahkan mereka melapor, kami tidak masalah dengan rencana pelaporan tersebut, kami tunggu dan kami tidak perlu klarifikasi dan tidak perlu meminta maaf,” ucap Supiansyah Darham saat ditemui langsung di kantornya pada Kamis (24/8/2023).

Karena menurutnya, apa yang disampaikannya melalui unggahan yang viral di akun media sosialnya benar dan tidak melanggar undang-undang.

“Keterangan yang saya unggah di akun facebook pribadi itu saya tulis dalam bentuk inisial J, karena masih praduga tak bersalah, bukti yang kami miliki pun kuat mulai dari foto, video, hingga riwayat percakapan kami punya,” ungkap Advokat senior ini.

Masih kata Supiansyah, kalau ingin berdamai disilakan, tapi pihak terlapor harus berkoordinasi dengan polres Banjarbaru, karena menurutnya sejauh ini pihak terlapor belum juga mendatangi polres Banjarbaru.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, cuman tolong pihak terlapor koordinasi dulu ke polres Banjarbaru dan hormati proses yang berjalan,” tuturnya.

Menanggapi gagalnya JF berangkat umroh, Supiansyah beranggapan, bahwa itu bukan salahnya dan biaya ganti rugi yang disampaikan terlapor merupakan suatu pemerasan.

Itu kan bukan salah saya, siapa suruh dia membawa perempuan saat malam sebelum berangkat umroh, kemudian dia meminta ganti rugi Rp 40 juta dan Rp 1 miliar itu adalah pemerasan dan itu ada dasar undang-undangnya,

Supiansyah Darham, Pengacara FWS

Supiansyah menegaskan, pihaknya juga siap untuk berdamai namun bukan berarti takut akan tuntutan dari pihak terlapor.

“Aku sudah siap untuk berdamai, tapi bukan berarti takut dengan ancamannya, aku persilakan dulu pihak JF untuk melapor ke Polda,” pungkasnya.

Sementara itu, PLT Kadishub Kota Banjarbaru, Abdul Basid saat dihubungi via pesan singkat menyatakan, sudah dilaksanakan pembuatan berita acara pemeriksaan oleh atasan langsungnya, dan sudah disampaikan ke BLPP.

Latest from Blog