Kasus Fortuner Maut Ditutup, Polisi : Diversi Sudah Berhasil

by
20 Februari 2024
Pihak Satlantas Polres Banjarbaru saat melakukan identifikasi laka mau Forruner vs Mini Bus beberapa waktu lalu. (Foto : Satlantas Polres Banjarbaru doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU Pengadilan Negeri Banjarbaru akhirnyan menetapkan upaya Diversi pada kasus kecelakaan lalu lintas maut Fortuner Putih yang melibatkan anak di bawah umur (14 tahun) di U Turn depan makam Mekatani Jalan A Yani km 29, Guntung Payung.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penetapan Diversi dikeluarkan Pengadilan Negeri Banjarbaru melalui surat nomor : 1/Pid.Sus.Anak/2024/PN Bjb, tertanggal 12 Februari 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dengan ditetapkan Diversi akhirnya pihak kepolisi menghentikan proses penyidikan, dengan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : 07/ II/2024, tertanggal 15 Februari 2024.

~ Advertisements ~

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, mengatakan bahwa upaya Diversi tersebut sudah sesuai ketentuan.

~ Advertisements ~

“Sesuai pasal 7, 8 dan 29 UU RI Nomor 11 th 2012 tentang Simtem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sudah sesuai dengan keputusan itu.
Maka penyidik wajib mengupayakan Diversi dalam menangani kasus dimaksud,” ucap Syahruji, Selasa (20/2/24).

Syahruji juga mengatakan bahwa hasil penyidik dalam mengupayakan Diversi berdasarkan Surat Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

“Setelah melakukan upaya maka keluar surat dengan nomor Reg Litmas : Lit.ABH / Bapas Bjm / I / 2024-10.1, tertanggal 30 Januari 2024. Dalam surat yang dikeluarkan itu berisi rekomendasi Diversi dan pelaku untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” tambahnya.

Dalam kecelakaan maut antara mobil Fortuner dan Mini Bus pada Kamis (18/1/24) dini hari di Jalan A Yani km 29, Kelurahan Guntung Payung, dua orang dinyatakan tewas di tempat.

Selain dua orang yang dinyatakan tewas itu, menyebabkan 16 orang lainnya mengalami luka ringan yang merupakan rombongan perangkat desa dari Kabupaten Tapin yang akan menuju Bandara Syamaudin Noor.

Adapun korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut satu diantaranya merupakan pengemudi mini bus Isuzu, bernama Mirza Pebrianto, mengalami luka robek pada kepala, pendarahan aktif pada telinga, dan luka lecet pada wajah.

Korban meninggal dunia lainnya adalah Hamidah yang mengalami luka robek di kepala dan tangan kiri.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 telah dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos yang juga sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru. Rakord ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru (Foto : Sagustira/newsway.co.id)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau saat “menjemput bola” dalam melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). ( Foto : Winda/newsway.co.id)