NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Kasus penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) terus meningkat dari tahun ke tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menyikapi fenomena tersebut dengan menggencarkan program Desa Antikorupsi.


Di Kulon Progo, DIY, program Desa Antikorupsi digalakkan dengan menjadikan Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap sebagai percontohan. Pasalnya, kasus korupsi hingga kini masih menjadi masalah utama yang menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial di berbagai daerah.



“Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari tingkat yang paling dasar, yaitu desa. Program Desa Antikorupsi menjadi langkah strategis yang dapat memperkuat budaya antikorupsi di tingkat kalurahan,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK, Ariz Dedy Arham dalam kunjungannya ke Kulon Progo terkait penilaian perluasan percontohan program Desa Antikorupsi, Rabu (13/11/2024).

Ariz yang juga bertugas sebagai tim penilai ini menambahkan, program Desa Antikorupsi didasari kewaspadaan KPK karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang terus meningkat. Karenanya, program Desa Antikorupsi kemudian digencarkan dan akan dinaikkan statusnya menjadi Kabupaten/ Kota Antikorupsi.

“Kulon Progo menjadi salah satunya,” ujar Ariz.
Disayangkan Ariz, masyarakat seringkali tidak berani atau tidak peduli untuk melaporkan kasus korupsi di desanya. Ke depan diharapkan peran serta masyarakat dalam mendukung program Desa Antikorupsi, salah satunya dengan melaporkan kasus korupsi di tingkat desa disertai bukti-bukti yang kuat. Hal ini penting agar program Desa Antikorupsi dapat berjalan berkelanjutan.
Terhadap Kalurahan Hargorejo Kokap yang terpilih sebagai percontohan program Desa Antikorupsi Ariz berpesan agar terus berkomitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Diyakini, keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kalurahan yang terlibat.
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan desa-desa di wilayah Kulon Progo dalam mengikuti program KPK. Khususnya Kalurahan Hargorejo yang bisa menjadi contoh kalurahan lain untuk memberantas korupsi dari tingkat dasar.
“Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, kalurahan-kalurahan di Kulon Progo diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Siwi.
Desa yang bersih dari korupsi, menurut Siwi, bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif. Karenanya, seluruh lapisan masyarakat harus berperan serta mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terlaksana berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami tidak hanya ingin mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran dan tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Siwi.