NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Mulai Januari hingga Juli 2024, ratusan gugatan perceraian masuk ke Pengadilan Agama Martapura Kelas I B, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas I B, Hikmah, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2024 sudah ada 500 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama.


“Perkara perceraian Cerai Talak ada 118 perkara dan Cerai Gugat sebanyak 382 perkara. Hingga Juli 2024, Pengadilan Agama Martapura sudah mengeluarkan 381 akta cerai,” ungkap Hikmah, Selasa (16/7/2024), di ruangannya.
Hikmah menjelaskan bahwa 75 persen gugatan yang masuk didominasi oleh gugat cerai dari istri yang berusia produktif, mulai dari 25 hingga 40 tahun, dengan usia pernikahan bervariasi dari hitungan bulan hingga lima tahun.

“Ada juga yang sudah puluhan tahun menikah dan akhirnya bercerai,” tambahnya.

Faktor-faktor penyebab perceraian didominasi oleh masalah ekonomi yang merambat ke judi online.
Selain itu, perselisihan yang berkelanjutan hingga kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor signifikan yang menyumbang tingginya angka perceraian di Kabupaten Banjar.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 500 angka perceraian, puluhan di antaranya melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
“Biasanya ASN bercerai karena adanya orang ketiga yang seringkali dimulai dari kurangnya komunikasi,” ujarnya lagi.
Lebih mengejutkan, Hikmah menyebutkan fakta baru bahwa sekitar 12.000 kasus perceraian di Kabupaten Banjar tidak tercatat karena pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.
“Biasanya hal ini terjadi di daerah pelosok karena mereka menikah di bawah tangan (siri),” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, angka perceraian di Kabupaten Banjar untuk periode Januari – Desember 2023 tercatat sebanyak 957 kasus, dengan Pengadilan Agama Martapura Kelas IB telah mengeluarkan 881 akta cerai pada tahun tersebut.
Kenaikan jumlah kasus perceraian ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan keluarga di wilayah tersebut.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mengatasi masalah ini serta memberikan dukungan bagi keluarga yang sedang mengalami krisis.