Kejari Balangan Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

by
18 Juli 2025
Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan oleh Kejari Balangan. (foto : istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Komitmen tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika, kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde), yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan pemusnahan yang merupakan agenda triwulan ketiga tahun 2025 ini berlangsung di halaman kantor Kejari Balangan. Dalam kegiatan tersebut, Kejari memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana, yang terdiri dari 16 perkara narkotika dan 1 perkara penganiayaan.

~ Advertisements ~

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

13,57 gram sabu-sabu

596,5 butir obat daftar G berbagai jenis

~ Advertisements ~

23 unit handphone

1 buah senjata tajam

Metode pemusnahan disesuaikan dengan jenis barang, di antaranya narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali, sementara barang bukti lain seperti handphone dan senjata tajam dihancurkan dan dibakar. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan yang diwakili oleh Bapak Abiji, serta unsur dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam keterangannya, Kepala Kejari Balangan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk konkret pelaksanaan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan atau beredar kembali di masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, tapi langkah tegas bahwa hukum berjalan, dan barang bukti tidak akan disalahgunakan kembali,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Balangan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba.(nw)

Reporter M Nasrullah Newsway.co.id Balangan

Latest from Blog