Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti 153 Perkara, Narkotika Mendominasi

by
18 September 2025
Pemusnahan barang bungki Narkotika oleh Kejati Banjarbaru. (Foto : Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru laksanakan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekutan hukum tetap atau Inkracht tahun 2025, Kamis (18/9/2025)

Berbagai barang bukti hasil penindakan tindak pidana, termasuk narkotika, senjata tajam, hingga minuman keras. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari puluhan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo mengatakan sesuai tugas dan wewenang kejaksaan dibidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkcracht.

~ Advertisements ~

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya.

~ Advertisements ~

Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor kejaksaan negeri banjarbaru ini dilakukan dengan cara memblender hingga membakar barang bukti kejahatan. Pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen Kejari Banjarbaru dalam memberantas kejahatan.

Berdasarkan data, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara narkotika, 14 perkara senjata tajam, dan 7 perkara tindak pidana elektronik. Selain itu, ada 34 jenis barang bukti kejahatan lain yang turut dimusnahkan, seperti pakaian, tas, dan obat-obatan yang tidak memenuhi standar.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu dengan berat bersih 14.251 gram, 494 butir pil Karisoprodol, dan 939 butir pil Zenith. Untuk kasus senjata tajam, dimusnahkan 4 buah parang, 5 buah pisau belati, 1 buah keris, dan 13 buah senjata tajam jenis lainnya.

Selain itu, dimusnahkan pula 10 unit telepon genggam, 591 bahan pangan hasil laut dari kasus perlindungan konsumen, serta 80 botol dan 66 liter minuman beralkohol.

“Jadi, kita lawan terkait peredaran gelap narkotika di Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Sebagian besar barang bukti narkotika telah dimusnahkan pada tahap penyidikan. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini hanya sebagian kecil atau berupa sampel saja.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog