NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dihadiri oleh kurang lebih 70 kepala satuan pendidikan seluruh jenjang lingkup di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kamis (22/6) pagi di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, dilaksanakan kegiatan penerangan hukum pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.


Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa menyatakan, materi yang diangkat pada acara tersebut terkait, pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Satuan Pendidikan Banjarbaru.



“Managerial soal perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, menjadi topik utama yang disampaikan bidang intelejen di acara ini,” ujar Essa.

Kemudian lanjutnya, juga disampaikan hal-hal yang dilarang dalam mekanisme pengelolaan Dana BOSP serta Implementasi Good Governance dalam pengelolaan dana BOSP.

Tujuan diselenggarakannya acara tersebut ungkap Essa, untuk mengajak seluruh unsur pada dinas pendidikan taat hukum, sesuai slogan kenali hukum jauhkan hukuman.
“Kepada seluruh kepala satuan pendidikan, untuk mengetahui mekanisme dan konsekuensi penyelewengan pengelolaan dana BOSP perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSP,” tegasnya. (adv).