Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA Kalsel, Terkait Dugaan Korupsi Dana Kerjasama

by
17 Desember 2025
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).. (foto:ist)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Tindakan ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan periode 2021 hingga 2024.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan dana yang berasal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalsel dengan sejumlah perusahaan mitra kerja.

Penggeledahan yang berlangsung di kantor yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru ini melibatkan pengamanan ketat dengan personel terlibat dari tim penyidik didampingi oleh personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Kami mencari, menemukan, dan mengamankan barang bukti berupa dokumen, data fisik, hingga data elektronik yang berkaitan dengan pembuktian perkara,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono.

Dilanjutkan Priyono, sebelum penggeledahan, tim telah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Kejati Kalsel menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya dalam dana kerja sama instansi pemerintah dengan pihak ketiga.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog