Keluarga Juwita Meminta, Hakim Hukum Mati Jumran, Susi : Kami Sudah Kirimkan Surat ke Odmil

by
1 Juni 2025
Kakak Juwita saat memperlihatkan surat yang diajukan ke Odmil Banjarmasin. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menjelang lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang jurnalis media online newsway.co.id oleh seorang oknum anggota TNI AL, keluarga Juwita meminta pelaku dihukum mati.

~ Advertisements ~

Kakak korban, Satria yang didampingi istrinya Susi Anggraini menyatakan dengan tegas bahwa pihak keluarga meminta agar hakim pengadilan militer menjatuhkan hukuman paling berat yaitu hukuman mati.

~ Advertisements ~

“Kami tidak rela kalau pembunuh adik kami hanya dihukum seumur hidup, kami meminta dihukum mati. Karena apa yang dia lakukan merupakan pembunuhan berencana,” tegasnya, Minggu (01/06/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Satria juga menegaskan, pihaknya meminta agar pasal yang digunakan adalah pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Jangan sampai jatuh ke pasal 338 KUHP,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Hal senada juga disampaikan kakak ipar korban, Susi Anggraini kepada newsway.co.id, ia secara tegas Susi berharap pelaku yaitu Jumran dihukum mati.

~ Advertisements ~

“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak Odmil meminta agar Jumran dihukum mati. Surat yang kami kirimkan ada dari Aliansi Utuk Keadilan Juwita dan dari keluarga,” ucapnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Untuk diketahui sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan akan dilaksanakan besok, Senin (02/06/2025) di Pengadilan Militer Banjarmasin, Jalan Trikora Banjarbaru pukul 11.00 Wita.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog