NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Desa Baharu Utara mengambil kebijakan strategis terkait penyaluran bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat kurang mampu. Meskipun hanya menerima kuota terbatas dari pemerintah daerah, Kepala Desa Baharu Utara Zam Zanie, memutuskan untuk membagi rata bantuan yang ada demi menghindari kecemburuan sosial di tengah warga.
Zam Zanie menjelaskan, selama dua hari terakhir, sejak Minggu pagi, desa telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar kategori rentan. Namun, Desa Baharu Utara hanya mendapatkan jatah sekitar 58 penerima.
“Satu orang itu dapat dua kantong beras dan dua kantong minyak goreng. Tetapi kami melihat keluarga kami sangat banyak membutuhkan bantuan tersebut,” jelasnya
Keputusan Musyawarah untuk Pemerataan mengingat banyaknya warga yang membutuhkan namun tidak terdata, pihak desa mengambil langkah musyawarah bersama seluruh Ketua RT, Ketua Dusun, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Supaya tidak disalahkan oleh masyarakat, kita mengambil keputusan dengan cara bermusyawarah bersama-sama para Ketua RT, Ketua Dusun, BPD, dan tokoh desa. Yaitu bahwa beras tersebut kita bagi dua,” ujarnya.
Kebijakan pembagian ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga yang memang benar-benar kurang mampu, meskipun mereka tidak tercantum dalam daftar penerima awal.
Zam Zanie mengakui, salah satu tantangan terbesar adalah masalah data. Ia menemukan banyak masyarakat yang secara faktual kurang mampu namun tidak terdata atau bahkan tidak memiliki KTP.
“Kadang-kadang masyarakat yang kurang mampu ini datanya tidak ada. Kadang-kadang tidak mempunyai KTP, itu kami memang ada kesulitan di situ, karena kita memasukkan data harus datanya lengkap,” terangnya.
Untuk menghadapi tantangan ini, pihak desa akan melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh.
“Kami nanti awal Januari akan memverifikasi data kembali bahwa benar-benar masyarakat yang kurang mampu itu kita data dan kita serahkan nanti kepada Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru dan Bulog setempat,” ungkapnya.
Zam Zanie berjanji, Desa Baharu Utara akan menghadapi tahun 2026 dengan semangat penuh kehati-hatian dalam menangani masalah bantuan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada praktik pilih kasih.
“Tidak ada pilih kasih. Kalau memang itu keluarga RT mampu, tidak boleh dapat. Tapi kalau keluarga memang betul-betul tidak mampu, wajib menerima, ya kita bantu,” tutupnya. (nw)
Reporter : Rizal
