NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan sabu berhasil diringkus berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan badan pada Sabtu (17/1/2026).
Kepala Lapas Kotabaru Doni Handriansyah menyampaikan, keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari arahan tegas pimpinan, mulai dari tingkat kementerian hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba tidak main-main. Arahan pimpinan kami jalankan dengan sungguh-sungguh, dan Alhamdulillah, keberhasilan ini menjadi prestasi bersama dalam menjaga integritas Lapas,” ujarnya, Senin (19/1/26)
Doni menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat serta ketelitian petugas saat pemeriksaan.

“Petugas wanita kami melakukan penggeledahan badan secara cermat dan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kaos kaki pengunjung wanita. Ini bukti bahwa SOP kami berjalan dan petugas bekerja dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya prosedur pemeriksaan saat berkunjung ke lapas.


“Kami mohon pengertian masyarakat. Penggeledahan adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” imbaunya.

Setelah menyerahkan barang bukti dan pelaku kepada Polres Kotabaru, pihak Lapas langsung melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pengetatan pengamanan internal, sosialisasi ulang kepada warga binaan, serta razia rutin dan insidentil di blok hunian.

“Kami juga terus melakukan deteksi dini setiap hari melalui tim yang telah dibagi tugasnya. Pemeriksaan kamar dilakukan secara berkala, termasuk razia terhadap barang terlarang seperti narkoba dan handphone ilegal,”kata Doni.
Sebagai solusi komunikasi yang aman, Lapas Kotabaru menyediakan wartel khusus pemasyarakatan yang dilengkapi fasilitas telepon dan video call, agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa melanggar aturan.

Menutup pernyataannya, Doni mengajak seluruh masyarakat dan keluarga warga binaan untuk mendukung proses pembinaan dengan menaati aturan yang berlaku.
“Kami melayani kunjungan dan titipan barang dari Senin hingga Sabtu, kecuali Jumat. Kami mohon jangan coba-coba membawa barang terlarang. Jika terbukti, kami akan proses sesuai hukum tanpa toleransi,” pungkasnya. (nw)

Reporter : Rizal
