NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera beri penjelasan setelah bertemu dengan para pendemo yang menuntut beberapa poin termasuk menunda penetapan hasil Pilkada Kota Banjarbaru 2024 di depan kantor DPRD Kamis (2/12/2024).

“Alhamdulillah kami sudah menerima aspirasi dari masyarakat kota Banjarbaru mengenai proses Pilkada yang berlangsung di Kota Banjarbaru. Saya juga sudah menanggapi bahwa saya berjanji akan mengawal proses ini dan mendampingi aspirasi mereka sesuai dengan ranah dan tupoksi kami sebagai anggota DPRD Kota Banjarbaru,” jelas Gusti Rizky kepada sejumlah media.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pihaknya akan mengakimodir setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan.
“Ini yang memang harus dilakukan karena kembali lagi kita mengutamakan apa yang memang diperjuangkan oleh masyarakat. Mengenai sikap DPRD soal proses Pilkada ini sudah kami jawab juga pada saat dialog di aula Linggangan,” jelasnya.
Gusti Rizky juga menyampaikan permintaan masyarakat lainnya adalah untuk dilakukannya penundaan terhadap proses yang sedang berjalan yaitu terkait Pilkada Banjarbaru.
“Mereka juga eminta saya untuk mencabut pernyataan saya di media yang sebagaimana diketahui bahwa itu hanyalah kutipan-kutipan dari pihak-pihak ataupun oknum yang sebenarnya berita aslinya tidak seperti itu,” tegasnya.
Saat ditanya keterkaitan untuk mengawal apabila terjadi proses hukum, Gusti Rizky membeberkan kepada media.
“Tentu karena ini adalah aspirasi, sekali lagi kami akan memberikan saran dan masukan khusus bagi masyarakat yang memang perlu mengetahui kemana proses ini harus dilakukan. Ataupun tujuannya sampai ke mana dan tentu di internal kami pun sendiri kami akan melakukan komunikasi kepada perwakilan-perwakilan kita baik yang ada di tingkat provinsi DPRD ataupun juga di DPR RI untuk bisa menanggapi hal yang terjadi di kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator demonstrasi, Rachmadi mengatakan poin yang diminta apabila kasus tersebut berakhir dijalur hukum untuk ikut mengawal.
“Intinya kalau sampai nanti ada tuntutan kami ke jalur hukum katakanlah Makamamh Konstitusi, DKPP, Makamah Agung maka ketua DPR akan mengawal kalau itu memerlukan biaya akan diikuti beliau,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan masyarakat meminta proses perjalanan Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara KPU Bawaslu itu berjalan saja berjalan tetapi tunggu tunda penetapan.
“Sebelum proses hukum yang dikawal oleh anggota dewan berakhir sampai inkrah karena kalau kita ulang-ulang todak ada habisnya. Kami tadi juga sudah menyepakati baik dengan DPRD juga dari KPU bikin surat apa yang kami minta,” tandasnya.