NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polemik pemindahan aset PT. BBM oleh PT. Madhani Talatah Nusantara di wilayah konsesi PT. Baramarta terus menjadi sorotan.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, angkat bicara dan menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pembayaran ganti rugi lahan oleh PT. Madhani.



Menurut politisi muda Partai NasDem itu, permasalahan ini muncul akibat keengganan PT. Madhani untuk membayar fee lahan kepada pemilik tanah yang terdampak aktivitas pertambangan mereka.

“Saya sudah ingatkan PT. Madhani agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pemilik lahan. Bagaimana mungkin menambang tetapi tidak mau membayar fee lahan?” ujar Mahfudz dalam pernyataan tertulis yang dikirim melalui WhatsApp, Jumat (1/3/2025).

Ia menegaskan bahwa di lokasi konsesi PT. Baramarta, mayoritas perusahaan tambang telah memenuhi kewajiban membayar fee lahan.
Namun, PT. Madhani menjadi satu-satunya perusahaan yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Dari lima perusahaan yang beroperasi di konsesi PT. Baramarta, hanya PT. Madhani yang enggan membayar fee lahan. Padahal, berdasarkan informasi yang saya peroleh, mereka sudah berproduksi dan menjual lebih dari 500.000 metrik ton batubara sepanjang tahun 2024,” ungkapnya.
Mahfudz menambahkan bahwa masyarakat pemilik lahan merasa dirugikan karena tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun tiba-tiba dieksploitasi tanpa adanya kompensasi.
“Siapa yang tidak marah jika lahan yang digarap puluhan tahun tiba-tiba dikuasai tanpa ada ganti rugi, hanya dengan dalih sudah membayar ke negara melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan?” lanjutnya.
Ia pun meminta PT. Madhani untuk lebih bijaksana dan tidak hanya mengejar keuntungan sepihak, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.
“Hormati kearifan lokal, jangan bersikap zalim, apalagi sampai mengerahkan kekuatan negara untuk kepentingan bisnis semata,” tutupnya.
Kisruh ini masih terus bergulir, dan diharapkan ada solusi yang adil bagi semua pihak, agar kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lebih harmonis dan berkeadilan.