Ketua LPK Borneo Dorong Pergub Untuk Lindungi Konsumen

25 Februari 2024
Suasana rapat membahas perlindungan konsumen yang dihadiri beberapa stakeholder di Hotel Haris Samarinda. (Foto : LPK Borneo/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Borneo Kalimantan M Irfan Fajrianur SE menyoroti kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen yang melibatkan stakeholder di Hotel Harris Jalan Untung Surapati, No 1 Samarinda, Kalimantan Timur Jumat, (23/2/24) yang juga dihadiri Komisioner BPKN RI Akmal Budianto ST. MM.

~ Advertisements ~

Irfan menegaskan, persoalan perlindungan konsumen jangan hanya berputar pada masalah yang sama sejak 2008 sampai sekarang.

~ Advertisements ~

“Kegiatan semacam ini mestinya ditindaklanjuti dan bisa menghasilkan sebuah terobosan dalam upaya perlindungan konsumen. Jangan sampai tidak ada outputnya, salah satunya marilah kita bersama sama melibatkan seluruh pihak terkait untuk mendorong terciptanya Peraturan Gubernur (PERGUB) Kaltim tentang perlindungan konsumen,” tegasnya.

~ Advertisements ~

Ia mendorong hal itu sehingga kedepannya permasalahan yang dihadapi dan ditangani memiliki payung hukum tersendiri.

“Kalau payung hukumnya saja tidak jelas bagaimana konsumen bisa dilindungi,” tambahnya.

Sementara, Ketua BPSK Kota Samarinda, Asranuddin SE, SH mengusulkan BPSK Kota Samarinda meniru langkah kerja Komisi Infomasi (KIP) Provinsi Kaltim yang bekerja lebih independent.

“Mestinya BPSK bisa lebih aktif, sehingga pandangan masyarakat tentang BPSK kota Samarinda memiliki cakupan yang luas , tidak terbatas pada permasalah perindustrian, perdagangan dan koperasi saja, karena tingkat pengaduan masyarakat tertinggi adalah pada jasa sektor keuangan,” jelasnya.

Di tempat sama, Kadis DPPKUKM Heni Purwaningsih, yang membuka langsung kegiatan, mengapresiasi kunjungan BPKN RI ke Provinsi Kaltim dalam upaya menumbuhkembangkan LPKSM.

“Saya cukup memgapresiasi upaya mengangkat citra BPSK Kota Samarinda dimata masyarakat Kalimantan Timur sebagai lembaga alternatif , murah , cepat dalam menyelesaikan permasalah konsumen dan pelaku usaha demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Para peserta melakukan foto bersama setelah acara selesai. (Foto : LPK Borneo/newsway.id)

Dalam rapat singkat yang dihadiri Komisiiner BPKN RI, Akmal Budianto, juga Akademisi bidang perlindungan konsumen, Maharani Varaputeri, SH., M.Kn dan dan Ketua LPKSM Mulawarman, Abdul Haris, Spd., MM menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan pengetahuan pendalaman tentang perlindungan konsumen kepada seluruh stakeholder diwilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan menggencarkan sosialisasi perlindungan konsumen.

Fokus ayang akan dilakukan adalah pada hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha dalam melakukan transaksi baik digital maupun non digital.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pergantian kepemimpinan, evaluasi program, dan penetapan kebijakan merupakan kegiatan yang sering dilakukan setiap organisasi. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) bertempat di Ballroom Lt. 4 Hotel Gramd Surya Kotabaru, Sabtu (19/04/2025) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)