Kisah Mediasi Kelompok Nelayan, Ketika Tradisi Berbenturan dengan Modernitas

4 Februari 2024
nelayan Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru, (Foto.rusnadi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Mediasi kelompok nelayan antara Desa Rantau Panjang Hilir, Tanah Bumbu, dengan nelayan Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru, mengalami kebuntuan.

~ Advertisements ~

Rusnadi, salah satu Ketua kelompok nelayan Desa Pantai, menjelaskan bahwa nelayan desa pantai, secara tradisional, menggunakan alat tangkap tradisional, dan selama ini hasil tangkapannya mencukupi untuk pemenuhan sehari-hari.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Keputusan untuk membuat aturan dalam Peraturan Desa (Perdes) guna menjaga wilayah tangkapan nelayan desa pantai, sejalan dengan komitmen kelompok nelayan tersebut untuk menjaga keberlanjutan hasil tangkapan dan habitat laut mereka.

~ Advertisements ~

Pemdes Desa Pantai pun menerbitkan Perdes yang diusulkan oleh kelompok nelayan setempat, mengatur tentang nelayan beserta alat tangkapnya untuk menjaga kestabilan hasil tangkapan.

~ Advertisements ~

Namun, masalah muncul ketika nelayan dari Kabupaten lain tanpa mengindahkan aturan yang berlaku masuk dan melakukan tangkapan di wilayah nelayan desa pantai.

Kedatangan mereka bukan hanya menjadi ancaman, tapi juga merusak habitat laut karena menggunakan alat tangkap yang berbahaya.

Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Khairil Fajri, S.STP, menambahkan bahwa permasalahan ini telah menjadi perhatian dinas perikanan.

Meskipun sudah dua kali upaya mediasi dilakukan, hasilnya masih belum memuaskan.

“Permasalahan ini sedang kami kawal di Dinas Perikanan, dan kita telah melakukan dua kali upaya mediasi, namun masih belum mendapatkan titik temu yang memuaskan,” ungkap Khairil Fajri.

Kendati demikian, Kadis Perikanan berjanji untuk terus berupaya menjadwalkan mediasi kembali, mungkin setelah periode pemilu.

Kadis Perikanan berjanji untuk terus berupaya mendahulukan kepentingan nelayan (Foto.wiranata/newsway.id)

Masalah yang melibatkan kearifan lokal, modernitas, dan perlindungan lingkungan ini menjadi tantangan serius, dan mediasi diharapkan menjadi jalan keluar untuk menjaga keberlanjutan nelayan tradisional dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Dalam kisah mediasi yang tengah berlangsung antara kelompok nelayan Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan dan pihak yang tidak mengindahkan aturan, Khairul Sani, caleg dari Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Kotabaru Dapil 4, memberikan suaranya untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan tradisional.

Khairul Sani mengapresiasi langkah Desa Pantai yang telah menerbitkan Perdes untuk menjaga wilayah tangkapan dan hasil tangkapan nelayan tradisional.

Ia memandang bahwa langkah ini merupakan ekspresi nyata dari kearifan lokal dan komitmen terhadap keberlanjutan sumber daya alam.

“Perjuangan nelayan tradisional perlu diapresiasi dan didukung.Mereka bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut,” ujar Khairul Sani.

Khairul Sani dengan tegas mengutamakan Kesejahteraan masyarakat nelayan tradisional adalah fokus utama (Foto.ihay/newsway.id)

Sebagai seorang calon legislator, Khairul Sani berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya nelayan tradisional, dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya alam.

“Kesejahteraan masyarakat nelayan tradisional harus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkas Khairul Sani.

Latest from Blog