NEWSWAY.ID, KANDANGAN– Koalisi lima partai non-parlemen di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) merasa dikhianati setelah salah satu bakal calon wakil bupati (Cawabup) berinisial (YA) gagal memenuhi janjinya untuk melibatkan mereka.

Kekecewaan ini bermula dari sebuah pertemuan di kafe milik keluarga (YA), di mana ia berjanji akan memberikan dukungan penuh dan mengikutsertakan lima partai non-parlemen dalam koalisi pendukung pasangan (H-YA).


“(YA) bahkan meminta kami mengenakan seragam partai masing-masing saat pendaftaran ke KPUD,” ungkap Ketua DPC PBB HSS.
(YA) juga berjanji akan memfasilitasi semua kebutuhan keberangkatan ke Banjarmasin dan Jakarta, serta memastikan partisipasi mereka dalam koalisi.
‘Pokoknya tinggal siap aja’ ujar (YA) pada pertemuan tersebut, meyakinkan partai-partai non-parlemen bahwa mereka akan menjadi bagian dari ‘Ring 1’ dalam upaya pemenangan pasangan calon tersebut.
Namun, seiring waktu, situasi berubah. Meski lima partai non-parlemen sudah menyiapkan semua persyaratan administrasi, (YA) mendadak hilang tanpa kabar.
Panggilan telepon dan pesan melalui WhatsApp dari anggota koalisi tidak pernah dijawab. Pada Jumat, 20 Agustus 2024, (YA) sempat menghubungi mereka, menjanjikan pengumuman terkait pendaftaran pada sore hari. Namun, janji itu lagi-lagi tidak ditepati.
“Setelah menunggu hingga malam bahkan sampai beberapa hari berikutnya, tidak ada kabar dari (YA). Kami pun mencoba menghubungi pasangannya, berinisial H, kemudian sempat bertemu dikediaman H senin sore hampir magrib 26 Agustus 2024 tetapi karena singkatnya waktu tidak bisa menjelaskan perihal janji YA dengan kami,” kata Ketua DPC Partai Garuda HSS.
Pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, koalisi masih berupaya mencari kejelasan dengan menghubungi pihak pasangan (H-YA).
Namun, mereka hanya mendapat permintaan maaf dari tim (H) yang mengaku tidak mengetahui perihal koalisi tersebut.
Yang lebih mengejutkan, pada 30 Agustus 2024, lima partai non-parlemen tersebut menemukan bahwa mereka tercantum sebagai pendukung pasangan (H-YA) di sebuah berita media online Kalimantan, meski mereka tidak pernah diberi kesempatan untuk mendaftar bersama ke KPUD, sesuai kesepakatan awal.
“Kami merasa sangat dirugikan oleh tindakan ini. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban,” tegas Ketua DPC Partai Buruh HSS.
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi dan kepastian dalam proses politik, terutama ketika melibatkan banyak pihak yang berkomitmen untuk mendukung sebuah koalisi.
Bagi lima partai non-parlemen ini, janji yang tidak ditepati telah mengakibatkan mereka kehilangan kesempatan berpartisipasi dalam Pilkada HSS, meninggalkan kekecewaan yang mendalam.
Hingga berita ini ditayangkan, tim newsway.id masih berupaya menghubungi Cawabup (YA)
melalui pesan WhatsApp di nomor 08xxxxxxxxx66
untuk konfirmasi, namun belum mendapat respons.