NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang turut dihadiri Pegawai Tak Tetap (PTT) , Kamis (13/3/2025).


Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Sunardi mengungkapkan, sangat menyayangkan bahwa pengangkatan PPT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda menjadi tahun depan.



“Kami telah menanyakan kepada BKPSDM, kenapa tidak dilaksakan sesuai jadwal sebelumnya bahwa sebelum tahun 2025 sudah selesai pengangkatan seluruh PPPK,” ungkapnya.

Sunardi menjelaskan sesuai dengan laporan dari BKPSDM bahwa penundaan ini sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini menjelaskan penundaan ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Menpan-RB pada 7 Maret 2025, bahwa pengangkatan PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026.
“Sesuai surat edaran, penundaan ini dikarenakan adanya seleksi tahap dua. Jadi tidak mungkin pengangkatan masa kerja yang berbeda,”ungkapnya.
Erny mengungkapkan, pihaknya menunggu inpres (instruksi presiden) karena banyak desakan dari beberapa daerah agar pengangkatan PPPK dapat dipercepat.
“Tunggu saja dari inpres, semoga saya pengangkatan ini dapat dipercepat,”tutupnya.