NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan proyek renovasi kolam renang Idaman Banjarbaru, Jumat (7/03/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menyampaikan beberapa catatan terkait progres pekerjaan yang dilakukan.


Setelah melihat lokasi, Syahrial mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek yang masih perlu dibenahi, terutama dalam hal finishing akhir seperti acian tembok.
Ia mencatat bahwa beberapa titik bagian pekerjaan yang belum diselesaikan dengan baik, yang dapat mempengaruhi kualitas dan daya tahan bangunan ke depannya.
“Kami lihat di segi finishing memang ada beberapa yang belum selesai dengan baik, artinya pihak pelaksana harus melakukan perbaikan, apalagi ini masih masa pemeliharaan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bagian kolam renang, khususnya start blok perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak mengganggu fungsi utamanya.
“Selain itu, kami juga melihat adanya beberapa pekerjaan masih harus dibenahi, seperti finishing,” jelasnya.
Syahrial menyampaikan bahwa meskipun begitu, kolam renang ini sudah memenuhi standar dasar sesuai dengan permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga, namun pihaknya akan terus mengawasi perkembangan dan pekerjaan selanjutnya.
“Setelah pemeliharaan dilakukan, kami akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan semua pekerjaan selesai dengan baik. Kemudian karena anggaran ini kami anggap cukup besar kedepan akan ada pengawasan lebih masif dari Komisi III,” tandasnya.
Disisi lain, wakil ketua Komisi III Ronauli Saragih menegaskan mestinya finishing standart industrial, seperti pada bagian garis nat lantai dan tribunnya.
“Melihat anggaran yang cukup besar mestinya pekerjaan tahap 1 bisa selesai. Namun melihat kondsi di lapangan dimana tempat duduk terlihat belum beratap karena akan dilanjutkan ditahap 2, selain itu finishing terlihat kurang diperhatikan secara estetika terutama acian yang mengambil konsep industrial,” ucapnya.
“Semoga dalam masa pemeliharaan ini bisa dibenahi,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eka Yuliesda mengatakan proyek renovasi kolam renang tersebut masih masa pemeliharaan selama satu tahun.
“Catatan dari Komisi III akan menjadi perhatian kami, dan tentunya ini akan kami tindaklankuti karena memang masih dalam masa pemeliharaan,” jelasnya.