NEWSWAY.ID, KOTABARU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan baru-baru ini mengadakan acara konsultasi publik yang menarik perhatian banyak pihak.

Acara yang dilaksanakan di lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (26/10)berfokus pada revisi penataan blok pengelolaan cagar alam di Teluk Kelumpang, Selat Laut, dan Selat Sebuku, yang dikenal sebagai Kelautku.


Kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, SKPD yang terkait dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, para Camat, Kepala Desa, masyarakat swadaya, dan LSM. Acara ini dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Said Akhmad MM.
Tujuan dari acara ini ucap Said Akhmad, sangat jelas, untuk mendapatkan masukan dan informasi tambahan dari berbagai pihak, baik dari sumber eksternal maupun dari instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
Hal ini lanjutnya, dilakukan berdasarkan masukan yang diberikan oleh semua pihak selama proses konsultasi publik.
Said Akhmad menyatakan, dalam rangka pengelolaan kawasan ini dan potensi sumber daya alam yang sangat berharga, serta ekosistemnya yang harus dijaga, perlu melakukan konsultasi publik untuk merevisi penataan cagar alam kelautan.
Selain itu tambahnya, rencana ini mencakup pengaturan ruang yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan alokasi potensi sumber daya di seluruh kawasan.
Hal ini tegasnya, juga termasuk penerapan aturan penggunaan yang sesuai dengan ketentuan hukum di setiap bagian blok pengelolaan.
Diharapkan bahwa konsultasi ini akan memberikan jawaban atas permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dan menyelaraskan persepsi yang mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan daerah.
Said Akhmad menekankan pentingnya konsultasi ini, yang akan memberikan masukan dan informasi tambahan dari instansi pemerintah lainnya, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. Informasi ini akan digunakan dalam penyusunan dokumen penataan blok pengelolaan cagar alam Kelautku.
Kepala Balai BKSDA, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, menambahkan konsultasi publik ini terutama berkaitan dengan revisi tata ruang cagar alam Kelautku, yang mencakup tiga lokasi, yaitu Teluk Kelumpang, Selat Laut, dan Selat Sebuku.
“Perubahan-perubahan terjadi, baik akibat kebijakan pemerintah, perubahan dalam lingkungan sosial, atau perubahan dalam lingkungan alam itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu mengikuti perkembangan saat ini agar dapat mengelola kawasan ini secara efisien dan efektif, bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat,” jelas Mahrus Aryadi.
Konsultasi publik ini menjadi langkah penting dalam mengelola sumber daya alam dan cagar alam yang sangat berharga di wilayah tersebut, serta mengharmonisasikan berbagai kepentingan untuk keberlanjutan dan keberagaman alam.