KPK Panggil Gubernur Nonaktif Kalsel Sahbirin Noor Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Pemprov

18 November 2024
(Foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Selatan nonaktif, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/11/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

~ Advertisements ~

“KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

~ Advertisements ~

Gugurnya Status Tersangka dan Pengunduran Diri

Sebelumnya, Sahbirin Noor sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.

Namun, status tersebut gugur setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak lama setelah putusan tersebut, Sahbirin Noor mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Soft copy surat pengunduran diri beliau sudah diterima, dan saat ini surat fisiknya sedang dalam perjalanan,” ujar Hasan pada Rabu (13/11/2024).

Fokus Pemeriksaan

Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci poin-poin pemeriksaan terhadap Sahbirin Noor.

Namun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemeriksaan Sahbirin Noor menjadi sorotan publik mengingat kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

KPK diharapkan mampu mengusut tuntas kasus ini demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.

Latest from Blog