KPU Banjarbaru Turunkan APK Paslon Aditya-Said Abdullah

by
18 November 2024
Tindak Lanjut Pembatalan Keikutsertaan Pilwali, KPU Banjarbaru Turunkan APK Paslon Aditya-Said Abdullah (foto.ist/newswsy.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memulai langkah penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, pada Minggu (17/11/2024) malam.

Penurunan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pembatalan pasangan tersebut sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, sesuai Keputusan KPU Nomor 124 Tahun 2024.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, menjelaskan bahwa dengan dibatalkannya status Aditya-Said sebagai paslon, mereka tidak lagi menjadi peserta pemilihan.

“Maka APK yang difasilitasi KPU juga harus diturunkan,” ujarnya.

~ Advertisements ~

Keputusan ini telah melalui rapat dan koordinasi bersama para pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Kota Banjarbaru.

Dahtiar menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan dalam tahapan Pilwali Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk penertiban APK yang tidak lagi relevan dengan tahapan pemilu,” tegasnya.

APK yang diturunkan berupa spanduk dan baliho yang tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan di seluruh Kota Banjarbaru.

Penurunan dilakukan secara serentak oleh jajaran PPK, PPS, Panwascam, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan pengawasan dari Bawaslu serta pengawalan dari TNI dan Polri.

Di Kecamatan Landasan Ulin, Ketua PPK Landasan Ulin, Fathurrahman, menjelaskan bahwa penurunan dimulai dari Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin Timur, hingga Guntung Payung.

“Kami menurunkan total sembilan APK yang tersebar di satu titik di kantor kecamatan dan delapan titik lainnya di empat kelurahan,” jelas Fathurrahman.

Proses penurunan berjalan lancar tanpa kendala, dengan seluruh pihak bekerja sama hingga selesai pada pukul 00.30 Wita dini hari.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)