KPU Hulu Sungai Tengah Buka Pelayanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024

26 September 2024
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Foto:Atta/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah (HST) resmi membuka pelayanan pindah memilih bagi pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

~ Advertisements ~

Pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang berada di luar daerah asalnya namun tetap ingin menggunakan hak pilihnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST, Murjani, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) ini dibuka mulai tanggal 17 September hingga 20 November 2024.

~ Advertisements ~

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau datang langsung ke kantor KPU HST.

~ Advertisements ~

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada ini. Setiap suara sangat berharga dan merupakan hak kita sebagai warga negara. Mari gunakan hak suara kita dengan bijak untuk menentukan masa depan daerah kita,” ujar Murjani.

KPU HST telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 193.977 pemilih, yang terdiri dari 96.744 pemilih laki-laki dan 97.233 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 11 kecamatan di wilayah HST.

Berikut rincian jumlah pemilih di setiap kecamatan:

  • Kecamatan Barabai: 39.993 pemilih
  • Batang Alai Selatan: 17.941 pemilih
  • Batang Alai Timur: 5.249 pemilih
  • Batang Alai Utara: 13.801 pemilih
  • Batu Benawa: 14.974 pemilih
  • Hantakan: 9.208 pemilih
  • Haruyan: 16.235 pemilih
  • Labuan Amas Selatan: 21.731 pemilih
  • Labuan Amas Utara: 20.799 pemilih
  • Limpasu: 8.232 pemilih
  • Pandawan: 25.814 pemilih

Murjani menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pindah memilih atau DPTB, bisa mengunjungi situs resmi KPU HST atau langsung menghubungi kantor KPU terdekat.