KPU Kalsel Laksanakan PSU Pilkada Banjarbaru, Kapan?

by
8 Maret 2025
Pencoblosan surat suara kembali akan digelar di Banjarbaru, pasalnya seusai diputiskan MK, Banjarbaru harus menggelar PSU. (Foto : Suroto doc/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sudah dipastikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selantan bakan mengabil alih pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru pada April memdatang.

~ Advertisements ~

Dikonfitmasi Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Muhammad Fahmi Failasopa menyampaikan kabar tersebut Jumat (7/03/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Fahmi menyampaikan Keputusan KPU Nomor 227 Tahun 2025, isinya, mengenai pengambilalihan tugas wewenang dan kewajiban KPU Banjarbaru kepada KPU Kalsel.

~ Advertisements ~

“Langkah kami selanjutnya akan menyusun dan menetapkan jadwal PSU, mengacu pada batasan waktu yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” katanya.

~ Advertisements ~

Mantan Ketua Bawaslu Tabalong ini menuturkan, pihaknya mulai melaksanakan pembentukan badan adhoc.

Badan adhoc dari tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tingkat kelurahan yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tingkat tempat pemungutan suara (TPS) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sesuai jadwal yang sudah disusun akan ada penetapan pasangan calon (paslon) dan penetapan nomor urut paslon lagi. Kalau tidak ada perubahan tanggal 23 Maret 2025,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah penetapan paslon dan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah pengadaan perlengkapan PSU, termasuk surat suara PSU untuk 403 TPS se-Banjarbaru.

Lantas saat ditanya kapan PSU dilaksanakan, Fahmi memastikan, PSU dilaksanakan pertengahan April 2025. 

“Kalau tidak ada perubaham PSU akan dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan