NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Denpom AL Banjarmasin kembali memanggil keluarga almarhum jurnalis Newsway.co.id, Juwita untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh salah seorang anggota TNI AL dengan inisial J di Denpom AL Banjarmasin Selasa (2/04/2025).


Selain pemeriksaan melengkapi BAP, terduga J sudah diteyapkan aebagai tersangka pada tanggal 29 Maret 2025 dan sudah di tahan di Denpom TNI AL di Banjarmasin.



Pihak keluarga tampak hadir kakak kandung korban didampingi kuasa hukum dati Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri SH MH dan rekan mengaku ada sejumlah pertanyaan baru untuk kelengkapan BAP tersebut.

Menurut Pazri pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya pada 29 Maret 2025.

“Pada pemeriksaan yang berlangsung dari pukil 09.00 wita hingga pukul 15.30 WIB, penyidik memberikan sekitar 32 pertanyaan kepada kakak ipar dan sekitar 31 pertanyaan kepada kakak kandung korban. Pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan kronologi kejadian, mulai dari kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut, hingga proses pemakaman dan pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru,” terang Pazri kepada sejumlah awak media.
Salah satu temuan baru dalam pemeriksaan ini adalah terkait dengan kronologi awal kejadian, ternyata, Juwita mengenal tersangka sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
“Penyidik juga mengonfirmasi bahwa Jumran, yang sebelumnya berstatus terduga, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 dan ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik,” jelasnya.

Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya.
“Salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital. Seluruh barang bukti tersebut sudah disita dan tercatat dalam berita acara penyitaan yang diberikan kepada tim advokasi,” tambahnya.
Proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan guna mendalami kasus ini lebih jauh.
“Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami,” pungkasnya.