NEWSWAY.ID, BARABAI – Satreskoba polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar operasi dan berhasil meringkus kurir sabu berinisial KM di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Senin (5/2/2024).

Penangkapan KM dilakukan oleh aparat dengan menyamar sebagai pembeli dipimpin Kasat Narkoba Polres HST AKP Siswadi.


Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Siswadi mengatakan, bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan pada 3 Februari 2024 kemarin.

“Kita mengamankan tersangka tepat ditengah jalan umum di desa Benawa Tengah dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ungkapnya.

Siswadi juga mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi sabu.
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti satu peket sabu dengan berat bersih 100,4 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening, selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik tersangka, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.