Langkah Penting Dalam Menyelamatkan Masyarakat, Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

30 April 2024
dengan pemusnahan ini diharapkan lingkungan menjadi lebih sehat dan aman bagi masyarakat kotabaru (foto.wiranata/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil dari penanganan tiga perkara terkait narkotika pada Selasa (30/4/2024).

~ Advertisements ~

Tiga laporan polisi yang telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru menjadi fokus utama dalam pemusnahan kali ini. Total barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 35 gram.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Barang-barang tersebut telah dinyatakan sebagai barang bukti yang tidak diperlukan lagi dalam proses hukum, dan kini saatnya untuk dimusnahkan secara resmi.

~ Advertisements ~

Namun, tidak hanya sabu yang akan dimusnahkan. Selain dari ketiga perkara tersebut, ada juga barang-barang temuan lain yang akan dimusnahkan, termasuk obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan.

~ Advertisements ~

Totalnya, ada 42 gram sabu, 19.000 butir Dextromethrophan, 9.000 butir Trihexyphenidyl (THD), dan 6.344 butir obat lainnya.

Keputusan untuk melakukan pemusnahan ini didasarkan pada surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan.

Barang-barang yang disita dan diamankan ini tidak hanya berpotensi merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi generasi masa depan.

Pemusnahan ini juga menjadi momentum bagi Polres Kotabaru untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.

Polres Kotabaru di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, telah berhasil menyelesaikan beberapa perkara terkait narkotika dengan baik.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini menjadi sebuah langkah penting dalam menunjukkan komitmen Polres Kotabaru dalam memerangi kejahatan terkait narkotika.

AKBP Dr. Tri Suhartanto, memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan penuh semangat mengarahkan langkah-langkah penegakan hukum di wilayahnya.

Dalam pernyataannya, AKBP Dr. Tri Suhartanto menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika.

Tri Suhartanto menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga sebuah bentuk komitmen yang nyata dari Polres Kotabaru dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, AKBP Dr. Tri Suhartanto juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres Kotabaru mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga yang waspada, serta bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

“Dengan langkah-langkah ini, semoga wilayah Kotabaru dapat menjadi lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika, sehingga masyarakat dapat hidup dengan nyaman,” pungkas Kapolres Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog