Larangan Belok Kanan Jalan Taruna Praja Raya Sering Dilanggar

by
28 Januari 2023
Situasi saat pengendara roda dua seperti tidak melihat rambu lalu lintas dilarang belok kanan dari arah Jalan Karang Anyar 1 menuju ke Jalan Barjad atau arah Amaco, pada Sabtu (28/1/2023). (Foto: juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat sering melanggar rambu lalu lintas dilarang belok ke kanan yang berada di Jalan Taruna Praja Raya, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Selain rambu lalu lintas dilarang belok ke kanan, juga terdapat rambu lalu lintas panah atas dan rambu lalu lintas atau dilarang masuk dari arah Sungai Sipai menuju Amaco.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Seperti pantauan Newsway.id di lapangan, sejumlah pengendara roda dua dari arah Jalan Karang Anyar 1 langsung belok kanan ke Jalan Barjad atau arah Amaco, padahal di sebelah kiri Jalan Karang Anyar 1 telah terpasang rambu lalu lintas yang melarang belok ke kanan.

Dengan fakta demikian, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Marhain, melalui Kabid LLAJ, Hendrawan Maulana mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali sosialisasi.

~ Advertisements ~

“Kami Dishub Banjarbaru bersama Polres Banjarbaru juga sudah mengarahkan rekayasa jalannya sejak awal pemasangan rambu lalu lintas tersebut, namun masih saja ada yang melanggar,” katanya.

Hendrawan berharap, agar masyarakat mau mengikuti dan menaati sesuai dengan arus lalu lintas yang telah ditentukan itu.

“Memang kami tidak bisa mengawasi 24 jam, makanya di Jalan itu kami pasang rambu yang mudah-mudahan semua pengendara menaati sesuai rekayasa yang telah kami buat,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan, apabila pihaknya menemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar rambu lalu lintas, maka akan dilakukan penindakan terhadap pengendara tersebut.

“Kalau pihak kepolisian menemukan ada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, maka kita akan melakukan peneguran terhadap pengendara tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog