NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Keseriusan Hj Erna Lisa Halaby untuk maju menjadi bakal calon Wali Kota Banjarbaru sepertinya sudah tidak bisa diragukan lagi.


Tokoh perempuan yang masih aktif menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru itu menyatakan siap mundur dari ASN yang hampir 20 tahun digelutinya.



“Dalam waktu dekat, insya Allah bulan ini, kami akan sampaikan surat pengunduran diri saya sebagai ASN, ulun sudah mantab dan siap untuk maju Pilkada 2024,” tegasnya seusai penyerahkan berkas pencalonan dirinya ke DPC PDIP Kota Banjarbaru, Senin (3/6/2024).

Lisa mengatakan, keputusannya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru karena ingin lebih banyak terlibat dalam memajukan Banjarbaru.

“Apa yang saya lakukan ini semata-mata karena ingin berbuat lebih banyak bagi masyarakat dan kemajuan Kota Banjarbabru,” katanya.
Sementara itu, salah satu tim Lisa Halaby, Wahyudin atau biasa disapa Ujud mengatakan berkas pengunduran diri Lisa sebagai ASN sudah siap.
“Berkasnya sudah siap, tinggal mengajukan saja,” ucapnya.
Ujud juga mengatakan bahwa saat ini Lisa terus melakukan komunikasi dengan beberapa partai agar bisa maju dalam kontestasi Pilkada Banjarbaru.
“Minta doanya, semoga semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi membenarkan sebagai ASN yang akan maju dalam kontestasi Pilkada harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon.
“Sesuai Pasal 59 ayat (3) UU ASN 20/2023,
Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Ralgrat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati atau wali kota dan wakil bupati dan wakil bupati wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN. Itu harus dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon,” jelasnya.