LPRI Kalsel All Out Kawal PSU Banjarbaru, 403 Pemantau Diterjunkan di TPS

16 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Banjarbaru resmi menetapkan empat organisasi menjadi lembaga pemantau pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Empat lembaga pemantau ini telah diberikan sertifikat akreditasi dari KPU dan ida card sebagai tanda pengenal ketika melakukam tugasnya di tempat pemungutan suara pada 19 April mendatang.

~ Advertisements ~

Salah satu organisasi yang ditetapkan sebagai lembaga pemantau pasa PSU Pilwali Banjarbaru ini yakni Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia atau LPRI Kalimantan Selatan.

Ketua Pemantau LPRI Kalsel, Agus Maulana Syarif mengatakan dalam menghadapi PSU ini pihaknya akan menyiapkan 403 orang pemantau sesuai jumlah TPS PSU Pilwali Banjarbaru.

“403 orang ini nantinya akan diberikan bimbingan teknis untuk melakukan pemantauan di TPS,” katanya, Rabu (16/4/2025)

Untuk mengadapi PSU ini, LPRI Kalsel akan bersinergi untuk menciptakan pemilihan yang jujur dan sesuai asas demokrasi. Selain itu, LPRI Kalsel memastikan warga yang direkrut untuk menjadi pemantau merupakan orang-orang yang berkompeten di bidang pemilihan.

“Sebenarnya, sebagian dari kita (LPRI) orang-orang sudah berpengalaman. Namun, tetap akan dilakukan bimtek,” ungkapnya.

LPRI Kalsel memastikan melakukan pemantauan sesuai mikanisme yang berlaku serta melakukan pengawasan PSU berjalan lancar, jujur dan adil.

Sementara, Anggota KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan untuk lembaga pemantau ini nantinya akan diberikan kemudahan akses masuk ke TPS dengan ketentuan membaca surat mandat dan idcard yang sudah diberukan oleh KPU.

“Lembaga pemantau ini akan memiliki hak penuh dalam akses ke TPS, termasuk menerima salinan formulir C saat hari pemungutan suara,” sebutnya.

Selain itu, dengan diberikannya sertifikat akreditasi ini, KPU menyebut lembaga pemantau ini telah legal dan akan difasilitasi oleh jajaran badan adhoc KPU di TPS.

Tidak lupa dalam hal ini, Nida mengingatkan seluruh lembaga pemantau yang terakreditasi untuk membuat laporan hasil pemantauannya ketika pelaksanaan PSU berlangsung.

“Kami menghimbau agar para pemantau melaporkan proses dan hasil pemantauan sejak awal pelaksanaan hingga akhir,” tandasnya.

Adapun lembaga yang diberikan sertikat akreditasi oleh KPU Kalsel yakni LPRI Kalsel, Visi Nusantara dan Perisai Demokrasi Bangsa. Sedangkan untuk Forum Demokrasi Milenial sudah terakreditasi terlebih dahulu pada Pilkada 2024 lalu, sehingga masih bisa memakai akreditasi dan idcar terdahulu.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog