LPSK RI akan Tindaklanjuti Permintaan Perlindungan Syarifah Hayana

by
16 Mei 2025
Tim Hukum Banjarbaru Hanyar dan Syarifah Hayana saat foto dengan pihak LPSK seusai mengajukan permohonan perlindungan. (Foto : ist/newsway.co id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Tim Hukum Banjarbaru Hanyar mendatangi kantor Lembaga Perlundungan Saksi dan Korban RI untuk meminta perlindungan Syarifah Hayana sebagai kliennya pada Jumat (16/05/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menanggapi aduan dari Tim Hukum Banjarbaru Hanyar terkait perlindungan saksi dan korban LPSK akan menindaklanjuti aduan berdasarkan audiensi tersebut sesuai dengan kewenangan dan langsung akan diputuskan melalui kajian tim internal dari LPSK untuk proses selanjutnya. 

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Pengaduan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan LPSK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dan akan diputuskan melalui tim internal LPSK untuk proses selanjutnya,” terang Wawan Fahrudin, , S.SOS., ME selaku Wakil Ketua LPSK yang mendengarkan langsung proses audiensi Syarifah Hayana bersama Tim Hukum Hanyar.

~ Advertisements ~

Langkah tersebut menurutnya menunjukkan pentingnya sistem perlindungan terhadap warga negara yang berani menyuarakan kebenaran dalam proses demokrasi, sekaligus mencegah praktik kriminalisasi terhadap pemantau Pemilu yang telah bekerja dalam koridor hukum.

~ Advertisements ~

“Kami sangat mengapresiasi kepada warga yang merasa dirinya terancap untuk meminta perlindungan ke LPSK. Ini potret nyata keberanian seorang warga negara yang memilih untuk berdiri tegak dalam memperjuangkan keadilan di tengah tekanan yang bertubi-tubi. Keteguhan hati seorang ibu yang tidak hanya memikirkan keselamatannya sendiri, tetapi juga masa depan anaknya, menjadi pengingat bagi semua bahwa demokrasi hanya akan tumbuh dalam keberanian dan kejujuran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog