M Aini Didampingi GMPD Kembali Serahkan Alat Bukti Dugaan Kecurangan Menjelang PSU ke Bawaslu Kalsel

by
16 April 2025
M Aini (kiri) saat serah terima perbaikan dan tambahan alat bukti laporan ke Bawaslu Kalsel (foto.ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) tidak tanggung-tanggung dalam membuktikan dugaan pelanggaran menuju PSU Pilkada Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatanh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pihaknya kembali mendatangi Bawaslu Kalimantan Selatan untuk melengkapi dan menyerahkan alat bukti, Rabu (16/4/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sebelumnya pada Senin lalu, Muhammad Aini, didampingi GMPD Banjarbaru membuat laporan ke Bawaslu Kalsel.

~ Advertisements ~

Alat bukti yang diserahkan tersebut, yakni beberapa alat bukti dugaan politik uang (money Politik) di PSU Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Ada dua orang terlapor yang diduga membagikan uang kepada warga agar memilih Paslon Wali Kota dan Wakil Wali tertentu pada PSU Kota Banjarbaru.

“Hari ini kami dari GMPD Banjarbaru kembali mendampingi pelapor yaitu M Aini untuk memperbaiki dan menyerahkan beberapa alat bukti. Alat bukti ini untuk menguatkan dugaan pelanggaran jelang PSU di Pilkada Banjarbaru,” terang Koordinator GMPD Kota Banjarbaru, Rachmadi Engot, Rabu (16/04/2025).

Rachmadi menegaskan bahwa dugaan pelanggaran perlu dan penting dilaporkan untuk ditindaklanjuti serta diusut tuntas oleh Bawaslu.

Pasalnya selama ini, menurut dia, masyarakat diminta oleh Bawaslu untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilu agar tidak mencederai atau bahkan merusak demokrasi.

“GMPD Banjarbaru sebagai bagian dari masyarakat yang menginginkan demokrasi tetap berjalan sesuai aturan. Ketika ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu seperti politik uang di PSU Banjarbaru terjadi, maka sudah seharusnya dilaporkan ke pihak yang menangani,” tegasnya.

Sayangnya nenurut Koordinator GMPD Banjarbaru, Rachmadi Engot, sejak laporan pertama, hingga melengkapi alat bukti dan berkas laporan taidak ada Komisioner Bawaslu Kalsel menyaksikan maupun menerima langsung.

Rachmadi menjelaskan didalam laporannya tersebut disampaikan juga kronologi terjadinya tindak pidana pemilu dugaan politik uang berikut tempat dan waktunya.

“Dua orang yang dilaporkan adalah S dan AG. mereka merupakan warga Landasan Ulin Timur,” ungkapnya.

Untuk memastikan laporan tersebut sudah diterima atau belum oleh Komisioner Bawaslu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, ia menyatakan bahwa Rabu malam akan diplenokan.

“Ia hari ini berkasnya diperbaiki dan malam ini akan kami plenokan,” jawabnya melalui pesan whatsapp.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog