NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Mantan Wakil Ketua Panaus PT Baramarta, Lauhul Mahfudz angkat bicara terkait berkembangnya isu penambahan Direksi Baramarta, yang dianggap menjadi beban perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa pilihan untuk melakukan penambahan Direksi tersebut, selain merupakan rekomendasi BPKP juga dalam rangka melaksanakan salah satu rekomendasi Pansus.
“Bagi saya, penambahan Direksi dan komisaris bukan menjadi beban, justru penambahan direksi dan komisaris malah mengurangi beban kerja pengurus karena terdistribusi dengan pengurus lainnya. Harapannya justru bisa mengoptimalkan pendapatan PT Baramarta,” terang Mahfuz.
Ia menilai apabila pendapatan Baramarta dinilai tertatih-tatih, penambahan direksi dan komisaris justru akan menguatkan PT Baramarta, karena hal itu justru mengkonfirmasi kinerja direksi dan komisaris saat ini tidak optimal sesuai hasil Pansus yang telah dibacakan.
Ia juga menegaskan saat Baramarta berkontrak besar dengan PT Madhani Talatah Nusantara dan mengajukan RKAB 500.000 metrik ton tahun 2022 dan sekitar 900.000 ton untuk tahun 2023, seharusnya hal itu dapat meningkatkan pendapatan PT Baramarta.
“Kalau dengan kontrak besar dan RKAB tersebut, pendapatan PT Baramarta tidak optimal juga, lantas siapa yang harus disalahkan,” tegasnya.
Mahfudz menegaakan semisal saja PT Baramarta sebagai pemegang PKP2B mendapatkan Rp. 30.000,- per metrik ton, jika dikalikan dengan 900.000 metrik ton, seharusnya tahun 2023 kemarin paling tidak, PT Baramarta mendapatkan penghasilan sebesar 27 Miliar rupiah.
Lebih jauh dikatakannya, jika PT Baramarta tidak bisa memenuhi pendapatan, berarti kinerja direksi dan komisaris patut dipertanyakan, sehingga sangat wajar jika pansus merekomendasikan penambahan komisaris dan direksi.
“Persoalan bagaimana mereka akan memberikan gaji dan tunjangan kepada direksi dan komisaris yang baru, tinggal bagaimana PT Baramarta berhemat dan mengedepankan skala prioritas,” tambahnya.
Kader Partai Nasdem ini juga mengatakan, kegiatan yang kurang menopang peningkatan kinerja seperti outbound dan kunjungan ke luar daerah yang kerap dilakukan pengurus PT Baramarta mesti dikurangi.
“Lebih urgen penambahan direksi kan dari pada harus keluar daerah hanya outbound,” tuturnya.
Mestinya memurut Mahfudz pengurus PT Baramarta mau membuka diri terhadap kritik dan saran dari DPRD, mestinya tidak muncul alasan yang cenderung ingin menghilangkan rencana penambahan direksi dan komisaris.
“Kecuali pengurus yang ada, telah merasa nyaman dan tidak ingin kenyamanan tersebut terganggu dengan adanya penambahan direksi dan komisaris,” tutup Mahfudz.
Disisi lain, Ketua Timsel Rekrutmen Jajaran Komisaris dan Direksi Baramarta serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Banjar Ikhwansyah mengatakan pihaknya akan menjalankan sebagaimana hasil dari rekomendasi Pansus DPRD Banjar dan juga BPKP yang mengharuskan penambahan direksi di tubuh baramarta.
“Apa yang dilakukan sebagaimana hasil Pansus memberikan rekomendasi, berikut dari BPKP mengharuskan tambahan direksi,” pungkasnya.