Maraknya Penahanan Ijazah Dalam Bekerja, Diskopumnaker Kota Banjarbaru Berikan Tanggapan

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Sartono (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Maraknya penahanan ijazah karyawan dalam bekerja di Indonesia, menjadikan suatu hal yang disorot oleh Pemerintah Daerah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono memberikan tanggapan terkait maraknya penahan ijazah oleh perusahaan tempat bekerja.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Hal ini sebenarnya adalah administrasi suatu ketentuan tempat bekerja atau perusahaan, itu sebagai pengikat diri pekerja dan perusahaan sebagai kewajiban, tetapi tetap saat pekerja telah keluar dari pekerjaannya harus wajib dikembalikan ijazahnya,”ucapnya saat diwawancarai usai pembukaan Banjarbaru Naker Fest 2025 di Lapangan Murjani, Sabtu (10/5/2025).

~ Advertisements ~

Sartono mengatakan, selama ini di Kota Banjarbaru tidak ada permasalahan terkait penahanan Ijazah ini.

~ Advertisements ~

“Jika ijazah tidak di kembalikan, segera laporkan ke Dinas dan nantinya akan ada pengawasan dari Dinas terkait dari Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, Pekerja yang ijazahnya ditahan akan menjadi konsen kita untuk terus mengawasi mereka.

“Pastinya akan diawasi oleh Dinas terkait agar mereka terarah dengan baik,” katanya.

Gusti Rizky mengungkapkan, persoalan terkait penahanan ijazah ini harus ada intervensi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membantu korban-korban yang ijazanya ditahan.

“Kita akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dalam menangani hal ini. Jika memang tidak bisa, nanti kita bantu terbitkan ijazah baru seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Latest from Blog