NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Warga Jalan Golf RT 002 RW 001 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (26/7/2024) siang digegerkan sesosok mayat mengapung di kolam bekas galian milik Korem 101 Antasari.


Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan, kejadian terjadi sekitar jam 13.15 Wita.


“Sekitar 13.15 Wita, kami menerima laporan tentang ditemukannya seorang mayat laki-laki mengapung di lokasi tersebut,” terang Kompol Yuda Kumoro Pardede, Jumat (26/7/2024) sore.


Ia menjelaskan bahwa keterangan seorang saksi telah melihat ada benda mengapung saat akan buang hajat di kolam tersebut.

“Saksi yang melihat pertama kali lalu mencoba lebih mendekati ke lokasi benda itu. Ternyata benar setelah saksi mendekat benda mengapung tersebut adalah seorang laki-laki yang telah meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut Yuda mengatakan TKP jasad itu ditemukan dengan posisi telentang dan lidah menjulur keluar.
“Melihat itu, saksi memberitahukan penemuannya tersebut kepada rekannya, setelah rekannya mendatangi tempat penemuan mayat tersebut, kemudian melaporkan kejadian ini ke piket Polsek Liang Anggang,” tambahnya.
Saat olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang-barang yang letaknya berserakan di tanah yang diduga milik korban.
“Barang yang ditemukan berupa sebuah slayer warna hitam, sebuah celana pendek warna hitam, sebuah jaket warna hitam, sebuah topi warna hitam, sebuah celana dalam, sebuah baju kaos oblong warna hitam,
hingga sepasang sandal warna biru,” jelasnya.
Selain itu menurut dia juga ditemukan sebuah sepeda, sebuah lem fox yang masih baru, sebuah kaleng lem fox terbungkus plastik, serta satu bungkus rokok merk 76 mangga dan satu buah dompet warna coklat berisi uang tunai.
“Untuk identitas diri korban tidak ditemukan, namun dari barang bukti yang ditemukan. Diduga korban meninggal dunia karena menghirup lem fox,” katanya.
Sementara itu untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazah korban yang tak beridentitas itu dievakuasi ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum oleh Tim Inafis Polres Banjarbaru.