Mengaku Petugas BPK Mulawarman, Pria Ini Terus-terusan Minta Sumbangan, Warga Kesal!

by
27 Juli 2025
Pria berbaju petugas pemadam kebakaran yang meminta sumbangan ke warga, surat tugas yang dibawa pria peminta sumbangan. (Foto : Istimewa / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BATOLA – Seorang pria berbaju petugas Badan Pemadam Kebakaran (BPK) menjadi perbincangan hangat setelah aksi minta sumbangan yang dilakukannya viral di media sosial, Sabtu (26/7/2025). Aksi pungutan liar (pungli) ini terjadi di Semangat Dalam, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar di jagat maya terlihat, pria berperawakan tegap yang mengenakan pakaian petugas pemadam kebakaran sedang meminta sumbangan kepada warga. Oknum tersebut mengatasnamakan diri sebagai petugas BPK Mulawarman.

~ Advertisements ~

“KTA (Kartu Tanda Anggota) apakah ada? Lalu surat izin dari RT kami (Semangat Dalam) mana,” kata warga yang dimintai sumbangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Oknum tersebut berdalih tidak memiliki KTA karena merupakan petugas baru sehingga KTA mya masih dalam proses pembuatan. Ia juga tidak mengantongi izin dari RT setempat, melainkan hanya berbekal surat tugas dengan kop BPK Mulawarman. Pria ini bahkan membawa satu bendel kertas berwarna kuning, sebagai tanda terima untuk pemberi sumbangan.

Namun ironisnya, saat warga tidak memberikan sumbangan, oknum tersebut marah dan mengeluarkan kalimat sumpah serapah.

~ Advertisements ~

“Kalau minta sumbangan tidak dikasih, dia menyumpahi. Seperti beberapa hari yang lalu, saya malah dikatain, mudahan kada payu (tidak laku) jualannya,” ujar warga yang menjadi korban.

Warga merasa terganggu karena frekuensi meminta sumbangan terlalu sering dilakukan. Bahkan, hanya berselang tiga hari dari permintaan sumbangan sebelumnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, setiap tim BPK memiliki wilayah operasional masing-masing dan tidak dibenarkan melakukan permintaan sumbangan di luar wilayah tanpa izin resmi. Jika tidak, maka hal itu termasuk pungutan liar.

Selama ini, dana operasional BPK berasal dari uang kas, sumbangan masyarakat atau donatur tetap. Termasuk dari pengusaha atau pemerintah setempat. Namun, semua bentuk penggalangan dana harus dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. (nw)

Reporter Aminah Newsway.co.id Batola

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog