Menguatkan Pertahanan Integritas, Inspektorat Kotabaru Lakukan Sosialisasi Anti Korupsi

7 Desember 2023
Upaya Bersama Melawan Korupsi: Sosialisasi Anti Korupsi di Kotabaru. (Foto: Kominfo Kotabaru)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi.

~ Advertisements ~

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, pada Rabu (6/12/2023).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, asisten, kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru, serta Camat.

~ Advertisements ~

Wakil Bupati, Andi Rudi Latif menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memerangi korupsi sendiri,” ujar Wakil Bupati, Andi Rudi Latif.

Wakil Bupati menegaskan, bahwa sosialisasi ini bukan hanya seremonial, melainkan juga merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memperoleh informasi komprehensif mengenai anti korupsi, sehingga mampu menjadi landasan untuk meningkatkan integritas dan bersinergi dalam melawan korupsi.

“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama, khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi, dan kita semua berkomitmen untuk cegah korupsi,” tegas Wakil Bupati.

Sementara itu, Inspektur Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor menyoroti, bahwa Korupsi merupakan tindakan merusak atau menghancurkan dengan tujuan keuntungan pribadi atau orang lain.

Praktik-praktik Korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mengacu pada hasil survei Transparency International tahun 2022, Indonesia tercatat memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 34, menempatkannya pada peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.

Adanya penurunan ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan nyata.

Indeks Integritas Nasional Indonesia, menurut survei penilaian integritas 2021-2022, masih pada posisi “rentan” korupsi, dan korupsi diperkirakan akan tetap menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang.

“Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama dalam melawan korupsi, kita harus bersatu, bersinergi, dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” ungkap Inspektur Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor.