Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, KPU Kabupaten Banjar Dilanda Isu Gejolak Internal

3 Juli 2024
Komisioneer KPU kabupaten banjar (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Gejolak internal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Konflik tidak hanya terjadi di kalangan politisi, tetapi juga di internal KPU, khususnya terkait ambisi merebut posisi Ketua KPU yang masih belum menemukan titik akhir.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

KPU Kabupaten Banjar mengadakan rapat pleno untuk pergantian Ketua, yang diadakan tanpa masuk dalam agenda resmi rapat pleno yang biasanya dijadwalkan pada Senin (01/07/2024).

~ Advertisements ~

Rapat ini dihadiri oleh empat komisioner KPU Kabupaten Banjar: Rusmilawati, Abdul Muthalib, Rizki Wijaya Kusuma, dan Muhammad Ridho, namun, Ketua KPU Banjar, Muhammad Nor Arifin, tidak hadir.

~ Advertisements ~

Rizki Wijaya Kusuma saat dihubungi mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Ketua KPU Kabupaten Banjar dan tidak memberikan komentar lebih lanjut.

“Untuk pertanyaan ini saya sarankan langsung konfirmasi ke Ketua KPU Kab Banjar. Saya belum bisa komen dulu, mohon dimaklumi,” ujarnya via pesan WhatsApp.

Rusmilawati, yang dihubungi melalui telepon WhatsApp, juga membenarkan adanya rapat tersebut dan enggan memberikan komentar lebih lanjut, mengarahkan untuk konfirmasi ke komisioner lainnya.

“Waktu itu dihadiri empat komisioner. Saya ikut jawaban Pak Rizki saja. Maaf, saya sedang di jalan sambil nyetir,” jawabnya singkat, Rabu (03/07/2024).

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Arifin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia mengetahui ada rapat pleno, tetapi tidak mengetahui adanya pembahasan pergantian ketua.

“Waktu itu saya sedang tidak ada di tempat karena menghadiri undangan di Jakarta. Memang saya mengetahui agenda rapat, namun tidak mengetahui bahwa ada agenda pergantian ketua,” ungkapnya.

Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2019, rencana atau agenda rapat pleno harus ditandatangani oleh ketua dan diberitahukan setidaknya dua hari sebelum diagendakan dalam rapat.

Muhammad Ridho, yang akrab disapa Edo, juga membenarkan adanya rapat pleno dadakan tersebut dan memilih abstain karena tidak ada dalam agenda rapat pleno.

“Saya hanya mengikuti rapat pleno sesuai agenda. Namun pada pembahasan pergantian ketua, saya memilih abstain,” ujarnya.

Sebelumnya, ada aduan dari salah seorang komisioner KPU Banjar yang menilai kinerja Ketua KPU tidak profesional kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Para komisioner KPU Kabupaten Banjar dipanggil menghadap ke KPU Provinsi, dan dalam pertemuan tersebut banyak mengarah pada pembahasan kinerja Ketua KPU.

Edo menjelaskan bahwa rapat yang hanya diikuti tiga suara komisioner KPU Banjar tersebut menghasilkan satu calon ketua, yakni Abdul Muthalib, yang dipilih oleh dua komisioner lainnya, Rusmilawati dan Rizki Wijaya Kusuma.

“Rapat ini diinisiasi oleh salah seorang komisioner dan sudah kali ketiga diadakan, namun selalu terjadi deadlock. Walaupun demikian, keputusan akhirnya ada pada KPU RI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Muthalib belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi berulang kali.

Sebagai informasi, setelah dilantik lima komisioner KPU Kabupaten Banjar pada Minggu (25/06/2023), Muhammad Nor Arifin, Rusmilawati, Abdul Muthalib, Rizki Wijaya Kusuma, dan Muhammad Ridho, dalam pemilihan ketua, Muhammad Nor Arifin mendapatkan 3 suara, Rusmilawati 1 suara, dan Abdul Muthalib 1 suara.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog