Menkeu Soroti Serapan APBD Lambat, Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Termasuk Kota Banjarbaru

21 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Detikcom/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah sepanjang kuartal III tahun 2025. Meski pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dengan cepat, banyak daerah belum mampu mengeksekusi program secara optimal.

Akibatnya, dana pemerintah daerah (Pemda) justru menumpuk di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab terhambatnya perputaran ekonomi di daerah.

“Rendahnya serapan tersebut menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi kecepatan eksekusinya yang lambat,” tegas Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun, atau 51,3% dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Purbaya menjelaskan, perlambatan ini terutama disebabkan oleh turunnya belanja modal yang hanya tercatat Rp58,2 triliun atau merosot lebih dari 31%.

“Padahal belanja modal inilah yang berdampak langsung pada pembangunan dan pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.

Belanja barang dan jasa juga mengalami penurunan sebesar 10,5%, sementara belanja lainnya turun hingga 27,5%. Satu-satunya pos yang relatif stabil hanyalah belanja pegawai, yang turun tipis 0,7%.

Menkeu meminta para kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada belanja produktif yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya minta uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Segera gunakan untuk kegiatan produktif. Ini penting untuk menjaga momentum ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya tata kelola dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya kembali butuh waktu lama,” tambahnya.

Kementerian Keuangan juga merilis daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan terbesar di perbankan, yang menunjukkan masih banyak dana belum terserap optimal.

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun

Purbaya menekankan agar seluruh pemerintah daerah memanfaatkan sisa waktu tiga bulan terakhir tahun ini untuk mempercepat realisasi belanja, terutama pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Tiga bulan ke depan menjadi waktu krusial. Jangan tunggu akhir tahun, percepat belanja yang produktif agar ekonomi daerah tetap berputar,” pungkasnya. (nw)

Latest from Blog