NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi Fatwa MUI Kalimantan Selatan tentang Aliran Menyimpang Tahun 2024, di Aula Arraudah Resto and Water Park, Senin (9/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, serta 50 peserta dari unsur MUI, alim/ulama, dan pondok pesantren.


Dalam sosialisasi ini, dibahas Fatwa MUI Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024, yang mengidentifikasi beberapa aliran menyimpang berdasarkan pandangan Ahlussunnah wal Jama’ah serta perspektif sosial budaya.
Aliran tersebut dianggap menyimpang karena bertentangan dalam aspek akidah, tasawuf, ilmu tafsir, dan ilmu hadits.
Saribuddin menegaskan pentingnya fatwa ini sebagai panduan sekaligus panggilan kepada ulama dan tokoh agama untuk mencegah penyebaran aliran yang dapat merusak akidah umat.
“Fatwa ini bukan hanya sekadar panduan, tetapi juga panggilan kepada kita semua, terutama para ulama dan tokoh agama, untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujar Saribuddin.
Ia juga berharap fatwa tersebut dapat menjadi pedoman dalam menyaring informasi keagamaan, khususnya di daerah-daerah yang rawan menjadi kantong penyebaran aliran menyimpang.
“Kami meminta para alim ulama, tokoh agama, dan ormas Islam untuk mensosialisasikan fatwa ini melalui khutbah, ceramah, dan kajian agama. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat melindungi umat dari pengaruh ajaran yang menyimpang,” tegasnya.
Saribuddin mengingatkan bahwa pendekatan dalam menyampaikan fatwa ini harus bijak dan edukatif untuk membangun pemahaman masyarakat tanpa menimbulkan keresahan.
“Kita harus mengedepankan pendekatan dialogis dan edukatif, bukan konfrontatif. Dengan begitu, kita bisa membangun pemahaman yang baik tanpa menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Balangan atas langkah strategis melalui sosialisasi ini, yang dianggap sebagai langkah awal dalam memperluas penyebaran Fatwa MUI Kalimantan Selatan di Kabupaten Balangan.
“Kerja sama antara Kementerian Agama dan MUI menjadi hal krusial dalam menjaga kesucian ajaran Islam di tengah tantangan sosial budaya yang semakin kompleks. Semoga sinergi ini mampu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan melindungi mereka dari pengaruh aliran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang murni,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen MUI dan Kementerian Agama Kabupaten Balangan dalam menjaga akidah umat dan menghadapi tantangan sosial budaya yang terus berkembang.