Musrembang Kecamatan Kelumpang Barat, Pinta Pengadaan Tower Penguat Sinyal di Area Blank Spot

23 Januari 2025
Pemerintah Daerah Kecamatan Kelumpang Barat mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tahun 2025, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kotabaru 2026, di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Barat, Selasa (21/1/2025) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Daerah Kecamatan Kelumpang Barat mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) tahun 2025, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kotabaru 2026, di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Barat, Selasa (21/1/2025).

~ Advertisements ~

Kegiatan musrembang dihadiri, Disdikbud, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, PUPR, Bappenda, Kades, Sekdes, BPD, PKK, Kepala Puskesmas, dan seluruh tamu undangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

PLT Camat Kelumpang Barat R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma, S.Sos mengatakan bahwa yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu masyarakat juga mengusulkan pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU), karena adanya beberapa desa yang membutuhkan lahan tersebut. Selain itu ada beberapa juga keluhan dari sektor pendidikan, kesehatan, dan jalan.

~ Advertisements ~

“Alhamdulillah tahun ini sudah ada perencanaan pelaksanaan perbaikan jalan poros Siayu, namun kita belum tau berapa kilometer panjang jalan yang akan di perbaiki, kita serahkan ke dinas terkait,” ujarnya.

~ Advertisements ~
Kegiatan musrembang dihadiri, Disdikbud, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, PUPR, Bappenda, Kades, Sekdes, BPD, PKK, Kepala Puskesmas, dan seluruh tamu undangan ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

Rahmad Mada juga menambahkan, ada beberapa keluhan seperti Desa Siayu, ada beberapa area blank spot terhadap sinyal hand phone (Internet). Ia berharap Dinas Kominfo bisa mambantu dalam pengadaan tower penguat sinyal.

“Alhamdulillah hari ini musrembang bisa kita laksanakan dengan lancar, kami dari pemerintah Kecamatan Kelumpang Barat mengharapkan apa yang sudah menjadi usulan, dan segalah perioritas yang tadi diajukan, di tahun 2026,” tuturnya.

Pemerintah Kecamatan Kelumpang Barat berharap usulan yang diajukan pada musrembang, menjadi perioritas di tahun 2026.

“Hasil musrembang ini bisa terakomodir baik melalui dana SKPD, atau pokok pikiran (Pokran) anggota dewan, maupun kegiata CSR perusahaan yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog