ODGJ Jadi Atensi Pemko Banjarbaru, Sepanjang 2024 Ada 51 Orang Ditangani

by
13 Desember 2024
Kadinsos, Rokhyat Riyadi saat memimpin Rapat Koordinasi penanganan ODGJ bersama lintas sektoral. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Persoalan ODGJ menjadi perhatian serius bagi Pemko Banjarbaru melalui lintas Sektoral seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil serta peran organisasi masyarakat.

~ Advertisements ~

Kepala Dinas Sosial, Rokhyat Riyadi mengatakan sepanjang tahun 2024 ada sekitar 51 ODGJ yang ditangani pihaknya maupun instansi lain.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami baru saja melaksanakan rapat bersama dengan instansi terkait dan juga elemen masyarakat, organisasi-organisasi di masyarakat dalam rangka penanganan ODGJ di Kota Banjarbaru. Ada sekitar 51 orang yang sudah terdata ini cukup menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru,” jelasnya, Jumat (13/12/2024).

~ Advertisements ~

“Dari 51 orang yang terdata menurut Rokhyat sebagian tidak mempunyai identitas diri dan sebagian bukan warga Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Hal ini tentunya menjadi PR bersama, kedepan kami berharap seluruh kabupaten kota bisa membantu dalam rangka pemulangan kepada ODGJ,” jelasnya.

Rokhyat juga menyampaikan bahwa penaganan untuk kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait obat dan RS Sambang Lihum untuk penanganan lainnya.

“Apabila sudah dinyatakan sembuh ditangani oleh Dinkes dengan jaminan baik BPJS mandiri maupun ditanggung pemerintah mereka dipulangkan. Selain dengan Dinkes kami juga kerjasama dengan pihak RS Sambang Lihum termasuk penanganan di rumah singgah milik Dinsos,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Banjarbaru, Siti Khatijah mengatakan bahwa persoalan ODGJ bukan hanya tanggungjawab satu instansi saja.

“ODGJ bukan permasalahan Dinas Kesehatan saja tetapi persoalan lintas instansi, semisal Dinas Kependudukan soal rekam jejak pasien. Apabila mereka tidak punya KTP bisa membuatkan KTP, lantas dari NIK itu sebagai jaminan ke Dinsos dan Dinkes untuk mendapatkan penanganan menggunakan BPJS,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini sudah dibentuk TPKJM atau wadah koordinasi lintas sektoral dalam pencegahan dan penaganan masalah kesehatan psyko sosial.

“Ini bekerjasama dengan lintas sektoral terkait, juga peran serta masyarakat, kemitraan dan swasta LSM, kelompok provesi dan organisasi masyarakat. Kemudian untuk penanganan pertama apabila terjadi kejadian adalah pihak Kelurahan juga Bhabinsa maupun Bhabinkantibmas,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan