Operasi Patuh Intan 2025, Polres Banjarbaru Maksimalkan Tilang Elektronik

by
16 Juli 2025
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono saat terjun langsung pada kegiatan Operasi Patuh Intan 2025 di Mako Polres Banjarbaru. (Foto : Humas Polres/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Demi ketertiban Lalu Lintas Polri mengadakan Operasi Patuh Intan 2025, tidak terkecuali Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, kegiatan tersebut akan dilakukan menyeluruh di Kota Banjarbaru mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Ditemui, Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, Operasi Patuh Intan 2025 dilaksaakan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

~ Advertisements ~

Kapolres berharap dengan adanya operasi tersebut bisa menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban lalu lintas guna terwujudnya situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami sangat berharap pelaksanaan operasi Ptuh Intan 2025 dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan. Di samping itu bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda awal pekan lalu.

~ Advertisements ~

Selain operasi secara langsung di lapangan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru juga akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran dengan sistem tilang statis dan mobile yakni menggunakan ETLE.

“Kami juga akan memberlakukan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile. Selain itu juga meberikan teguran yang dinamis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas,” terangnya.

Kapolres menegaskan bahwa berbagai bentuk pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang helas akan ditindak tegas.

“Termasuk pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan,” urainya lagi.

Lebih jauh,Kapolres mengatakan apabila pihak kepolisian mendapati masyarakat yang melanggar, pihaknya akan melakukan tindakan represif, pasalnya menurut dia operasi ini mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi di berbagai media.

“Kami melibatkan 517 personel, terdiri atas 100 anggota Satgas Polda Kalsel dan 417 anggota Satgas jajaran Polres,” tutupnya.

Latest from Blog