NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pasangan bakal calin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin-Habib Abdullah Alkaff resmi menerima Surat Keputusan dan Fiam B1 KWK dari DPP PartainPersatuan Pembangunan.

SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPP PPP Hj Ermalena pada Kamis (15/8/2024) di Aeris Hotel Banjarbaru beserta sembilan calon kepala daerah lainnya.
HM Aditya Mufti Ariffin mengaku dirinya semakin semangat dan siap untuk krmbali maju dalam kontestasi Piliada Kota Banjarbaru tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah dengan diterimanya SK dari DPP PPP tentunya kami akan terus maju dengan Habib Abdullah Alkaff. Kami sudah memulai pekerjaan, mudah-mudahan apa yang sudah kita dapatkan ini berbuah manis ujungnya baik,” ucapnya seusai menerima SK.
Aditya juga menegaskan dirinya akan terus membangun Banjarbaru lebih baik lagi lebih JUARA lagi.
“Harapan kami, kalau mamsih diberi amanah memimpin, kedepan semua masyarakat bisa merasakan apa yang kami visi-misikan di Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Saat ditanya apakah dirinya sudah merasa cukup dengan dukungan dua partai yaitu PKB dan PPP?
“Insya Allah kami cukup dua atau tiga partai maksimal. Yang penting cukup bisa maju tidak mengganggu yang lain, kalau ada yang ingin maju. Jadi kita menjaga demokrasi di Kota Banjarbaru ini, yang paling penting jadi siapapun mau maju silahkan saja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenagan HM Aditya Mufti Ariffin-Habib Said Abdullah Alkaff, Napsiani Samandi mengatakan hal paling penting adalah semangat.
“Semangat untuk menang dulu, itu tentu menjadi hal yang wajib. Alhamdulillah pasangan pak Aditya dan Habib Abdullah sudah menerima SK dan B1 KWK sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU 27-29 Agustus mendatang,” katanya.
Saat ditanya apakah akan ada partai lain yang akan merapat, Napsiani mengaku kalai saat ini masih terus berkomunikasi mencari peluang tambahan partai diluar PKB dan PPP.
“Politik itu dinamis, Insya Allah kita tetap akan maju, kemudian paling penting menjaga demokrasi Banjarbaru ini. Soal tambahan dukungan akan dilihat nanti pada saat penyerahan berkas pendaftaran ke KPU,” tandasnya.