Pastikan Dana Pemko, Wali Kota Banjarbaru Klarifikasi Isu Dana Mengendap Rp5,1 Triliun ke Kementrian dan BI

by
24 Oktober 2025
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby saat rapat sinkronisasi di Jakarta dengan Kemenkeu, Kemendagri dan BI. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bergerak cepat menanggapi isu nasional yang menyebut dana milik Pemerintah Kota Banjarbaru mengendap di bank hingga Rp5,165 triliun.

Darioada bereaksi di ruang publik, Lisa memilih jalur resmi dengan menggelar rapat sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Kalsel, Jumat (24/10/2025) di Gedung H, Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si. itu menjadi forum penting untuk menyamakan data antara pemerintah pusat dan daerah. L

Langkah yang diambil Lisa sebagai bentuk profesionalisme dan ketenangan birokrasi di tengah derasnya opini publik.

Munculnya isu itu bermula dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025) di Jakarta. Dalam forum itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Banjarbaru termasuk sepuluh daerah dengan simpanan terbesar di perbankan, yakni Rp5,165 triliun per September 2025—tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Pernyataan tersebut memicu perhatian luas, terutama di Kalimantan Selatan. Banyak warga mempertanyakan kebenaran data tersebut, mengingat Banjarbaru masih tergolong kota muda. Media sosial pun ramai dengan berbagai spekulasi.

Mendengar kabar itu, Lisa tidak terburu-buru memberikan bantahan publik. Ia segera memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap posisi kas dan simpanan pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Per 10 Oktober 2025, total kas Pemerintah Kota Banjarbaru hanya Rp791,25 miliar, jauh di bawah angka Rp5,165 triliun yang disebut dalam rapat nasional.

Data tersebut juga telah diverifikasi melalui rekening koran resmi seluruh bank penyimpan kas daerah, termasuk Bank Kalsel.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Banjarbaru mengirim surat klarifikasi resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia. Surat itu berisi permintaan sinkronisasi dan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.

Menurut sumber di lingkungan Kementerian Keuangan, Banjarbaru menjadi daerah pertama yang secara proaktif meminta klarifikasi langsung ke pusat. Langkah tersebut dinilai menunjukkan semangat kolaboratif dan transparansi tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Lisa menegaskan, langkah ini bukan bentuk pembelaan, melainkan pelurusan data demi menjaga kepercayaan publik.

“Yang kami lakukan bukan membantah, tapi meluruskan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap menjadi kota yang dipercaya, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Proses verifikasi silang antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel masih berlangsung untuk memastikan kesesuaian penuh antara data pusat dan daerah saat ini masih berlangsung.

Langkah cepat dan tegas ini memperkuat komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk tetap menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik di tengah sorotan nasional.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog