PB3R Kejari Banjarbaru Amankan Aset Rampasan Negara

22 Februari 2023
salah satu unit rampasan negara yang di amankan Kejari Banjarbaru berdasarkan dari Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5643 K/Pid.Sus/2022, (16/9/2022) adalah terpidana berinisial AS. (foto : kejari banjarbaru)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – 7 unit aset rampasan negara telah diamankan oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banjarbaru, Jumat (17/2).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tujuan pengamanan kata Kasi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, untuk mempersiapkan barang rampasan negara itu menghadapi lelang barang yang akan di gelar dalam waktu dekat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kejari Banjarbaru tambahnya, dalam kegiatan itu, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Termasuk ungkapnya, dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, dalam rangka penilaian harga barang rampasan negara pada Kejari Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Adapun pemilik aset 7 unit rampasan negara yang dimaksud berdasarkan dari Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5643 K/Pid.Sus/2022, (16/9/2022) adalah terpidana berinisial AS.

7 unit Aset Rampasan Negara tersebut meliputi 5 unit bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Landasan Ulin.

“Kemudian 2 bidang tanah perumahan di Kecamatan Sungai Besar,” pungkas Essadendra (adv).

Latest from Blog