Pelaksanaan Kurban Harus Sesuai Syariat, MUI Banjarbaru Ingatkan Etika Penyembelihan

6 Juni 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kurban bukan hanya soal menyembelih, tetapi juga soal bagaimana proses tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran agama.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru, Wahyudi, mengingatkan bahwa penyembelihan hewan kurban harus mengikuti ketentuan syariat Islam secara ketat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Salah satu syarat utama adalah memastikan terputusnya saluran makanan (mari) dan saluran pernapasan (hulkum) dari hewan yang disembelih.

~ Advertisements ~

“Penyembelihan harus dilakukan dengan alat yang tajam untuk meminimalkan rasa sakit. Kita dilarang menyiksa atau menyebabkan penderitaan yang tidak perlu pada hewan kurban,” ujar Wahyudi saat ditemui di sela kegiatan persiapan Iduladha.

Selain itu, Wahyudi juga menegaskan pentingnya menjaga etika dalam proses penyembelihan. Salah satunya, tidak diperkenankan mengasah alat potong di hadapan hewan yang akan disembelih, sebagai bentuk penghormatan terhadap makhluk hidup tersebut.

“Syariat mengajarkan kita untuk berkurban dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang. Bahkan hal-hal kecil seperti ini, sangat diperhatikan dalam Islam,” tambahnya.

Ibadah kurban yang dilakukan setiap tahun pada Hari Raya Iduladha ini bukan hanya simbol ketaatan, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama, termasuk terhadap hewan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog