NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh KBO Satlantas Polres Banjar, Iptu Tri Widodo Setiawan, saat memaparkan data penindakan lalu lintas di Press Conference akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Iptu Tri Widodo menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui tilang mencapai 8.701 kasus. Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 5.255 kasus.
“Untuk data pelanggaran tilang, pada tahun 2024 tercatat 8.701 pelanggaran, dan di tahun 2025 ini menurun menjadi 5.255,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelanggaran yang ditindak melalui tilang merupakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Jenis pelanggaran yang kami tindak antara lain tidak menggunakan helm, tidak mengenakan safety belt, melawan arus, tidak memiliki SIM, serta berboncengan lebih dari dua orang,” kata Iptu Tri Widodo.
Selain tilang, jumlah teguran yang diberikan kepada pengendara juga mengalami penurunan signifikan. Menurutnya, pada periode sebelumnya jumlah teguran mencapai sekitar 16.000, sementara pada tahun 2025 ini turun menjadi sekitar 9.000.
“Untuk teguran juga mengalami penurunan yang cukup drastis, dari sekitar 16.000 menjadi kurang lebih 9.000 di tahun ini,” tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Banjar berharap penurunan angka pelanggaran tersebut dapat terus dipertahankan dan meningkat seiring kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(nw)
