Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Diundur, Ini Alasan dan Jadwal Terbarunya

31 Januari 2025

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur ke rentang tanggal 18-20 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (31/1/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Menurut Tito, perubahan jadwal tersebut masih dalam pembahasan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tanggal pelantikan sedang dalam pembahasan di tingkat pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK. Hasilnya akan diumumkan pada Senin mendatang,” ujar Tito.

~ Advertisements ~

Revisi ini terjadi setelah MK menolak percepatan penyelesaian sengketa hasil Pilkada menjadi 4-5 Februari 2025. Keputusan tersebut memengaruhi jadwal tahapan pelantikan kepala daerah.

~ Advertisements ~

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa pelantikan bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh MK dapat dilakukan lebih cepat dari perkiraan awal.

“Artinya, bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal), pelantikannya bisa dilakukan lebih cepat,” kata Bima.

Sementara itu, di DKI Jakarta, Badan Musyawarah DPRD menggelar rapat persiapan untuk pidato perdana Gubernur Jakarta yang baru.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

“Tanggalnya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, jadi kita hanya menyesuaikan. Rentangnya antara 18 hingga 20 Februari 2025,” ujar Khoirudin.

Nama-nama seperti Pramono Anung dan Rano Karno disebut-sebut akan menyampaikan pidato perdana mereka setelah pelantikan dilakukan.

Pemerintah berharap jadwal baru ini dapat memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog